Cicak, Buaya, dan Komodo
3 November 2009 | Ditulis oleh: ewa |Terus terang, perlu dipikirkan kesimpatian kepada institusi kepolisian dan kejaksaan. Sejak ‘Theatre Cicak-Buaya’ ditayangkan, terutama kepolisian RI menjadi sasaran olok-olokan, makian, yang pada ujungnya agar dilakukan reformasi institusi kepolisian (dan kejaksaan), bergulir sangat kencang. Pernahkan dipikirkan, ratusan ribu anggota kepolisian dan kejaksaan yang tidak tahu-menahu ‘Balada ‘Cicak-Buaya’ menjadi begitu tertekan? Keluarga mereka; isteri, anak, saudara sampai tetangga. Banyak anggota penegak hukum tersebut yang jauh, bahkan tidak tahu-menahu soal ‘Balada ‘Buaya’.
Dalam sejarah peradaban manusia, pemakaian simbol binatang menjadi perlambang ‘kehebatan’ sangatlah lazim. Negara, perusahaan, institusi, atau apalah begitu menjadikan fauna sebagai imaji metaforsis. Yang aneh, buaya justru dikonatasikan negatif. Kecuali, lidah buaya, … buaya darat, air mata buaya, buaya pasar, sampai, ‘lepas dari mulut harimau masuk mulut buaya’, tulis seseorang. Soal pemilihan tentu urusan masing-masing, sebab berbasis pemikiran filosofis tertentu.
Terus terang, meminjam istilah Sarlito, ketika Bibit dan Hamzah ditahan polisi, nurani publik terusik. Rasa keadilan dan harapan (pemberantasan korupsi) terasa menjadi begitu tercederai, hingga penjelasan presiden tidak mampu mengerem. Pembelaan terhadap Bibit dan Hamzah, esensinya KPK, mengalir bak galodo, air bah. Ada yang risau, kalau terbiar bisa menjelma menjadi ‘people power’. Duh, kalau begitu masalahnya serius amat. Ngeri deh membayangkan.
Saya bukanlah anggota keolisian atau kejaksaan. Tapi, jujur saja, banyak berteman dengan mereka yang dirasakan sebagai ‘pengayom’. Teman. Sahabat. Polisi hakikatnya pemjamin rasa keamanan, bukan sumber masalah. Bahwa ada sementara (oknum) yang nakal, hal tersebut lazim. Tapi, keterusiknan nurani publik sangat dapat dimaklumi, dan jangan dianggap hal sederhana. Banyak kekecewaan atas harapan yang berlabuh pada kegeraman.
OK. Itu satu soal. Hal terbaik adalah memfungsikan lembaga penegak hukum sesuai impian semua kita. Pemerintah jangan berlama-lama menuntaskan ‘Drama Cicak-Buaya’. Bukan karena kita memiliki Komodo yang kesunyian di NTB, atau cicak sekarang seekor bisa berharga lebih Rp.100.000,00, tetapi energi sebaiknya difokuskan membangun negara yang masih sangat jauh dari yang dicita-citakan.
Pemberantasan korupsi, yes. Pembenahan kepolisian dan kejaksaan, sangat penting. Tentu, berbeda halnya ‘menghukum’ oknum insitusi dikomparasi institusinya. Intitusi itu milik kita, bagian dari peyelenggaraan negara. Terlepas, membunuh tikus berbeda dengan membakar lumbung padi, gerakan kebenaran, sesuai nurani publik, janganlah pernah tidak dituntaskan.
Sindirian Australia “Indonsia Soluton’ perihal penanganan pengungsi asing, jangan sampai merembet keman-mana. Publik perlu diberitahu sejelas-jelasnya asal-muasal ‘Tarian Cicak-Buaya’hingga penyelesaiannya. Lalu, kita kepalkan jari-jari kembali ke hal paling esensial, membangun bangsa tercinta ini.
Seseorang me-SMS; kalaulah cicak masuk hidung buaya, tunggulah waktu.
Bagaiman menurut Sampeyan?













7 Responses to “Cicak, Buaya, dan Komodo”
By Wempi on Nov 3, 2009 | Reply
dari masaro bisa sampai seperti ini.
korupsi, pembunuhan, cinta segi tiga, balas dendam, konflik kekuasaan. dan lain sebagainya.
jadi mirip roman…
By DV on Nov 4, 2009 | Reply
Pak, komodo bukan di NTB tapi di NTT :))
Saya sependapat, stigma cicak dan buaya tidak boleh langsung ditempelkan pada lembaga… kalau perorangan barangkali ok…
By Siti Fatimah Ahmad on Nov 4, 2009 | Reply
Assalaamu’alaikum
Wah! di mana-mana sahaja saya melihat gambar cicak dan buaya dan membaca beberapa hal tentang makhluk ini… di blog teman-teman. ternyata tuan Ersis juga tidak ketinggalan, cuma tambahannya ada komodo. Harap semuanya mendapat kebaikan dari apa yang baik kesudahannya. Salam mesra dari saya.
By imoe on Nov 4, 2009 | Reply
Pak ewa, kalau di urang awak ada istilah CICAK CUBIN, nah hayo apaan tuh..harganya mahal lho…apalagi yang ekornya bercabang.
By M Mursyid PW on Nov 4, 2009 | Reply
Semoga mereka yang sedang berseteru segera memperoleh hidayah.
By siti hariyah on Nov 5, 2009 | Reply
Pak, di tempat saya harga tokek, saudaranya cicak, sepuluh juta jika beratnya 5 ons.
By Redaksi kamushukum on Nov 27, 2009 | Reply
Artikel mencerahkan … bagaimana rekan lain ? Salam dari Redaksi KamusHukum.com