Memperkokoh Kompetensi Meningkatkan Profesionalitas
17 November 2008 | Ditulis oleh: EWA |Oleh Ersis Warmansyah Abbas (Calon Makalah untuk Hari Guru)
1. Hantaran
Kapan sekolah kami lebih baik dari kandang ayam. Kapan pengetahuan kami bukan ilmu kedaluwarsa. Mungkinkah berharap yang terbaik dalam kondisi yang terburuk …
Bolehkah kami bertanya, apakah artinya bertugas mulia, ketika kami hanya terpinggirkan, tanpa ditanya, tanpa disapa.
Di sejuta batu nisan guru tua yang terlupakan oleh sejarah, terbaca torehan darah kering.
Di sini berbaring seorang guru, semampu membaca buku usang, sambil belajar menahan lapar, hidup sebulan dengan gaji sehari.
Itulah nisan seorang guru tua yang terlupakan oleh sejarah.
(Winarno Surahmat, HUT Ke-60 PGRI di Solo, 2007)
Puisi gubahan Winarno Surahmat, bisa jadi gambaran kondisi obyektif guru (dan pendidikan). Terlepas, Wapres, Jusuf Kalla, waktu itu, tersentak dan bereaksi keras.Apa pun jadinya, rezim pemerintahan RI belakangan mulai tersadar dari lelap panjang. Kalau dulu pada tingkat wacana dan koar-koar doang, kini ‘berani’ mengimplementasikan amar UUD, UUGdD; alokasi dana pendidikan 20% dalam APBN dan APBD. Selamat para guru, jayalah RI.
2. Munafik Pendidikan
Suatu kali, dengan teman-teman terlibat diskusi dan ‘berguyon’ tentang guru dan pendidikan. Perhatikan, betapa para pengambil keputusan, wakil-wakil rakyat, pengusaha, bahkan bajingan sekalipun, sedikit atau banyak, cerdas karena guru. Kenapa begitu susah memperjuangkan nasib guru dan pendidikan? Itulah ganjilnya perhatian terhadap pendidikan; hanya mengambil, tetapi enggan memberi.
Lalu, kami mendera diri; setelah ‘menjadi orang’ pernahkan mendatangi SD, SMP, SMU, atau PT dimana menimba ilmu dulu? Pernahkan menyumbang barang serupiah atau hanya mengirim sumpah serapah: Kualifikasi guru rendah, kompetensinya menyedihkan, dan menimpakan aneka kesalahan merosotnya pendidikan kepada guru? Celaka memang, mendapat kehormatan, rumah dan mobil, berkelana dari satu seminar ke seminar berikutnya di tempat mewah, beragam loka karya, sampai studi banding ke mancanegara, bahkan, mengispeksi guru sembari berkacakpinggang. Sementara guru masih bak gambaran Iwan Fals, Oemar Bakry. Perlakuan para pemunafik pendidikan? Entahlah.
3. Setengah Hati
Dengan nada agak keras, seperti juga Ketua PGRI Kalsel, Dahri, saya ‘protes’ kepada Said Abubakar (Kepala LPMP Kalsel) dan A. Sofyan (Dekan FKIP Unlam): Kenapa sih Kalsel tidak mampu memenuhi kuota sertifikasi guru? Coba, hampir dua ribuan quota tahun 2008 terbuang. Rp.4 miliar uang penanganan kualifikasi dikembalikan ke pemerintah pusat. Bukankah kalau quota dipenuhi guru-guru akan tertolong, sangat menolong finansial guru dan uang tersebut akan di belanjakan di banua? Peredaran uang dan pemanfaatannya akan mendorong aktivitas perekonomian daerah.
Mereka memberi penjelasan, itu soal data dari Dinas Pendidikan. Ya, implikasinya, data wajib dibereskan, dan itu hal sangat mudah manakala Disdik Provinsi, Kota dan Kabupaten mempunyai data base. Apalagi memiliki educational mapping. Adakah? Saya tidak tahu. Yang pasti, quota tidak terpenuhi. Semoga untuk tahun 2009 tidak terulang.
Lagi pula, persyaratan calon peserta sertifikasi sudah dilonggarkan. Kini, guru yang bertugas 5 (lima) tahun bisa diikutkan. Kalau tidak lulus fortofolio ada jalan cantik, diikutkan Diklat. Sangat mudah dan memudahkan.
Sebagai asesor yang menilai portofolio, tercengang begitu banyak guru awam menyusun fortofolio. Penasaran, terutama setelah mengadakan Seminar Sertifikasi, bertanya: Apakah tidak ada bimbingan serius menyusun sertifikasi? Pertanyaan bodoh yang seharusnya tidak ditanyakan. Kepada Dekan FKIP Unlam, selaku Kepala Badan Kemitraan FKIP Unlam, saya mohon izin untuk membuka bimbingan gratis bagi guru di kampus membantu menyusun fortofolio.
Lebih penting dari itu, kepada guru, dalam kesempatan sangat baik ini, saya menghimbau, apa pun yang terjadi, guru berkewajiban lebih ‘membina’ diri sendiri. Apabila guru ‘kuat’, terutama berkompetensi memadai, memperkokoh dalam arti meningkatkan perfesionalitas, akan sangat menjanjikan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Apa pun jadinya, dari langkah-langkah pemerintah (Pusat dan Daerah), angin segar berhembus nyaman. Tinggal, guru berbenah diri, dan nantinya menuntut birokrat pendidikan memainkan perannya. Kepada Pak Gubernur, Pak Walikota, dan Pak Bupati Se-Kalsel, pilihlah mereka yang berakar ilmu pendidikan. Kalau belum tersedia, sekolahkan. Agar, 5 atau 10 tahun ke depan, pendidikan diurus lebih profesional. Ada hadis Rasulullah: Apabila suatu pekerjaan tidak diurus ahlinya, tunggulah kehancuran.
Kepada siapa saja yang bukan berasal dan atau tidak mendalami pendidikan, beranikan diri, bermurah hati dan menahan nafsu sembari menolak tugas-tugas kependidikan kalau tidak paham. Sudah terlalu lama pendidikan bangsa ini dikelola memprihatinkan. Kembalilah ke khittah, ke dasar profesi; pendidikan itu mahal, melelahkan, dan membutuhkan ketekunan, dan setelah lulus, masyak beprofesi di luar bidangnya. Bisa jadi ilmu menjadi mubazir.
Dengan kata lain, adanya implementasi kemauan baik, dan pihak-pihak terkait; LPTK, Disdik, LPMP dalam meningkatkan kemitraan sangatlah elok. Komitmen Gubernur, Walikota, dan Bupati Se-Kalsel tidak diragukan. Kalsel penerima penghargaan kepedulian pendidikan, satu dari dua daerah se-Indonesia. Mari lebih giatkan impelementasinya.
4. Kompetensi Guru
Secara kamusis, kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu. Orang yang kompeten adalah mereka yang: cakap (mengetahui); berwenang; berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu (KBBI, 1988: 453). Dalam proses pendidikan, terutama dalam pembelajaran, merujuk kepada guru. Guru adalah panglima di kelas; dari perencanaan, menentukan bahan sampai strategi, pelaksanaan, dan evaluasi.
Dalam kaca pandang demikian, guru dituntut mampu merelasikan segala hal dalam kaitan pembelajaran dengan hal apa saja bagi kesuksesan pembelajaran. Intinya, guru adalah orang kompeten. Siapa pun, apa pun jabatannya, manakalah kompetensi guru kokoh, tidak selayaknya mengatur guru di wilayahnya. Sudahkah guru-guru kita sedemikian?
Jawaban reflektifnya, bisa jadi sudah, bisa pula belum. Ingat, guru adalah tamatan LPTK dimana telah memenuhi persyaratan hingga berhak memiliki ‘SIM’ pengajar (pendidik). Proses pre servise training terjalan, dan hal tersebut seharusnya diperkuat dengan in service training. Yang terakhir urusan Dinas Pendidikan, atau lembaga semacam LPMP, atau kemitraan diantaranya. Ilmu berkembang, teori pendidikan memaju, sarana dan prasarana bergerak ke arah lebih canggih, dan … guru tidak dapat mengelak. Guru wajib difasilitasi. Sudahkah itu didapatkan oleh guru?
Semua itu tidak mungkin manakala yang mengurus tidak berfondasi pendidikan. Guru bukan pampangan data statistik, proses belajar mengajar tidak sama dengan proses pabrik. Mendidik adalah usaha memanusiakan manusia.
Saya sekadar mengingatkan. Guru kompeten adalah guru yang memiliki kompetensi. 10 (sepuluh) dasar kompetensi guru adalah: (1), penguasaan materi (2), pengelolaan program belajar-mengajar (3), pengelolaan kelas (4), penggunaan media dan sumber (5), menguasai landasan-landasan kependidikan (0), mengelola interaksi belajar-mengajar (7), menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan mengajar (8), mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyulusan (9), mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dan (10) memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Darmodihardjo, 1980: 4).
Bisa pula diurai kepada ‘generatic essentials’ alias kemampuan dasar umum (Depdikbud, 1985: 94):
1. Rencana Pengajaran: (1) merencanakan pengorganisasian bahan pengajaran, (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar-mengajar, (3) merencanakan pengelolan kelas, (4) merencanakan penggunaan media dan sumber, dan (5) merencanakan penilaian.
2. Prosedur Mengajar: (1) menggunakan metode, media, dan bahan, (2) berkomunikasi dengan siswa, (3) mendemonstarsikan khasanah metode mengajar, (4) mendorong keterlibatan siswa, (5) mendemonstarsikan penguasaan mata pelajaran, (0) mengorganisasikan waktu, ruang, dan bahan, (7) melaksanakan evaluasi.
3. Hubungan Antar Pribadi: (1) membantu mengembangkan sikap positif siswa, (2) bersikap terbuka dan luwes pada siswa, (3) menampilkan kegairahan dan kesungguhan dalam PBM, (4) mengelola interaksi pribadi dalam kelas.
4. Evaluasi: merencanakan penilaian prestasi siswa untuk keperluan pengajaran, (2) melaksanakan evaluasi.
Mengikuti perkembangan kekinian, berbasik Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan kemudia Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran (KTSP) uraian dapat lebih detail, yang pada dasarnya para guru lebih paham. Esensinya, guru kompeten adalah guru yang memiliki kemampuan jelas dan pasti sebagaimana terpapar dia atas.
Berbasik kompetensi, kita bersua ‘status’ terhormat guru sebagai profesi. Pada dataran tersebut diapungkan guru profesional. Secara sederhana profesional: bersangkutan dengan profesi; memerlukan kepandaian khusus untruk menjalankannya; mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (KBBI, 1988: 702). Tampa merujuk konsep profesioanl lebih tajam, kita dapat memahami guru sebagai profesi. Guru berkompetensi adalah guru profesional.
Implikasinya, semakin kokoh, semakin tinggi kompetensi guru semakin tinggi tingkat profesionalnya. Karena itu, pengembangan dan peningkatan profesionalitas guru adalah suatu keharusan. Perkembangan ilmu, dan terlebih tuntutan masyarakat, dan kebutuhan akan lulusan pendidikan berkualitas semakin tinggi. Pengembangan dan peningkatan profesionalitas guru, disamping urtusan pribadi, terlebih menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Wilayah ini adalah weilayah in service training.
Implikasinya, guru tidak hanya dituntun, tetapi difasilitasi guna meningkatkan dan mengembangkan profesionalitasnya. Adalah kewajiban Dinas Pendidikan menyekolahkan, menambah ilmu dan keterampilan guru.
Dengan demikian, harus dipahami, tugas Dinas Pendidikan adalah memfasilitasi guru, bukan ‘mengatur’ guru; guru perofesional. Misal, ketika guru naik pangkat, secara administartif wajib dilayani. Jangan dibalik, malahan diminta bayaran sekian untuk ini-itu, seperti pernah menjadi isu di negara tetangga, di Republik BBM.
Sederhannya, sudah saatnya guru memulai usaha dan upaya peningkatan dan pengembangan profesionalitas, baik melalui usaha preibadi, dari rajin membaca dan mengasah keterampialan sampai mengambil pendidikan ke jenajng lebih tinggi. Kedua, menuntut Dinas Pendidikan memfasilitasi peningkatan dan pengembangan profesionalitas minimal pada ranah kompetensi dasar.
Jangan sampai, misalnya, ketika guru diharuskan melaksanakan KTSP tidak dibekali dengan pengetahuan tentang KTSP dan keterampilan mengembanghkan KTSP. Guru harus berani menuntut tuntunan ‘bagaimana’ sih pengisian dan pengorganisasian fortofolio, jangan bingung sendiri. Apa pun aturan dan persyaratan tambahan yang dikenakan kepada guru setelah menjadi guru, merupakan kewajiban Dinas Pendidikan menfasilitasinya. Birokrat pendidikan adalah ‘pelayan guru”.
Karena itu, selayaknya birokrat pendidikan orang yang memahami pendidikan. Saya pernah mendengar kisah lucu, calon Kepala Sekolah diuji oleh … maaf tidak tega menulisnya. Sama kisahnya, ketika seorang teman bercerita, di suatu institusi pendidikan dikirimlah seorang yang tidak berbasis pendidikan pada pertemuan pendidikan, dan kemudian menyampaikan kepada orang-orang pendidikan; mengelikan, yang maaf membuat kami terbahak-bahak.
5. Guru: The Man Behind The Gun
Guru tidak pelak lagi adalah satu penentu kualitas pendidikan, guru profesional. Tuntutan masyarakat dan tanggung jawab perfesional, tidak dapat tidak, menuntut guru mengembangkan dan meningkatkan profesionalitas. Usaha tersebut, haruslah dimulai dari diri guru, dan didukung dan didayung Dinas Pendiikan, dan atau isntansi terkait.
Guru, pada tahapan tertentu, adalah the man behind teh gun kualitas pendidikan. Karena itu, gurulah yang utama dan pertama menimbang profesinalitasnya berdasarkan kmpetensi sebelum ‘dinilai’ pihak lain.
Selamat Buat Guru, Selamat Hari Guru.
Akhirnya, mohon maaf lahir batin.
Banjarmasin, 22 November 2008
Ersis Warmansyah Abbas Magister Perencanaan Pendidikan (Pengembangan Kurikulum).













28 Responses to “Memperkokoh Kompetensi Meningkatkan Profesionalitas”
By ciwir on Nov 17, 2008 | Reply
peran guru dalam pendidikan tak bisa diabaikan, meski tidak mutlak namun peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adaalh sangat penting. untuk itulah profesionalitas dan kapasitas serta kapabilitas harus benar2 ada.,
selamat hari guru..
**Sangat setuju; hidup guru … dan marti kita tuntut agar guru lebih berbenah diri; guru yang lolos serifikasi gajinya lebih besar dari dosen lho
By Rizal Hasannor on Nov 18, 2008 | Reply
Saya setuju dengan keseriusan pemerintah dalam menambah anggaran dana untuk pendidikan.Tentunya dalam hal ini bukan hanya menyangkut kesejahteraan guru saja,tapi juga kondisi sekolah dan dana bantuan bagi siswa yang kurang mampu.Realitanya masih banyak sekolah yang rusak dan anak putus sekolah.Semoga kedepannya dunia pendidikan kita memasuki masa yang lebih cerah demi kebaikan bangsa ini.Amien…
By aryf on Nov 18, 2008 | Reply
Selamat Hari Guru
22 Nov 2008
???
Pak Ewa, pak ewa
*Alhamdulillah, selamat terus berkarya utk para guru yg selalu mengukir masa depan negeri ini*
By Donny Verdian on Nov 18, 2008 | Reply
Selamat hari guru, Pak.
Hari dosen ada ngga ya..?
By suhadinet on Nov 18, 2008 | Reply
Gaji guru kecil (pada umumnya) menyebabkan mereka sulit mengembangkan diri. Mereka jadi gagap teknologi. Sebagai guru, saya tau mayoritas guru tidak bisa mengetik di komputer. Jadi mereka tidak bisa membuat portofolio sendiri. Tetap semangat wahai sejawat-sejawatku. Selamat hari guru.
By Septha on Nov 18, 2008 | Reply
Sudah saatnya kita semua memperhatikan kesejahteraan para guru di negeri kita. Di samping kita menunutut keprofesionalismean seorang guru, yo mbok sudah semestinya pemerintah juga harus lebih ketat lagi dalam penyeleksian penerimaan tenaga kependidikan, agar tujuan dari pendidikan nasional bisa tercapai.
By Mas Koko on Nov 18, 2008 | Reply
Selamat Hari Guru ya
Semoga guru2 bisa meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini menjadi lebih baik.
By Syamsuddin Ideris on Nov 18, 2008 | Reply
****Ya, implikasinya, data wajib dibereskan, dan itu hal sangat mudah manakala Disdik Provinsi, Kota dan Kabupaten mempunyai data base. Apalagi memiliki educational mapping. Adakah?*******
Sepertinya ada niatan kearah sana, Pak. Saya pernah dengar Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel mau membuat website yang tujuannya agar memudahkan akses informasi dan komunikasi data dari dinas kabupaten ke dinas provinsi. Tapi apakah data sertifikasi guru termasuk di rencana tersebut saya kurang tahu.
By BlogSigit on Nov 18, 2008 | Reply
Sangat sedih jika ada orang berkata..
“oh.. itu bekas guru saya sewaktu SD dahulu…”
jika bertemu di jalan dengan seseorang yang ternyata adalah gurunya sewaktu SD dahulu
Apakah seorang guru seperti barang bekas..?
By sawali tuhusetya on Nov 18, 2008 | Reply
sertifikasi guru? hmmmm…. saya punya kesan yang kurang menyenangkan terhadap model penilaian kompetensi guru dengan cara seperti ini, pak ersis. urusan birokrasinya jadi menyita banyak waktu kewajiban mengajarnya sering terabaikan, hehehe …. bravo guru Indonesia!
By siti hariyah on Nov 18, 2008 | Reply
Sebagai guru swasta yang peduli dengan generasi muda, kadang kami heran. Mengapa dalam beberapa hal, guru swasta sering dianaktirika dengan guru negeri? Padahal, kami juga mencerdaskan anak-anak negeri tercinta.
By trendy on Nov 18, 2008 | Reply
gaji guru mau naik seratus persen kabarnya!
mari berbondong-bondong jadi guru!
wkeekekekke!
By m.agustiannur on Nov 18, 2008 | Reply
klo biasa ulangtahun kita selalu dapat sesuatu yang istimewa dari orang-orang terdekat, na ini hampir dekat dengan ulangtahunnya para guru seIndonesia, marilah kita mencoba berbuat sesuatu untuk mengetuk sedikit hati pemerintah tentang nasib guru sekarang. Selamat hari guru, Hidup guru…
By Riduan Saidi on Nov 18, 2008 | Reply
Ass…Ewa
Dahulukan kepentingan guru-guru terpencil. Itu yang penting.
By Linda A. on Nov 18, 2008 | Reply
Bijaksana sekali jika pemerintah sedikit memperhatikan nasib guru-guru di desa terpencil. Menurut saya, guru-guru tersebut kurang mendapatkan perhatian. Akan lebih bagus jika uang transportasi dan makan dinaikkan dan gaji mereka juga sehingga mereka bisa meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
By GANJAR M on Nov 18, 2008 | Reply
SELAMAT HARI JADI WAHAI GURUKU……….
5 point penting di atas memang sangat perlu diperhatikan….
semoga saJA semakin tahun nasib guruku semakin menjadi sejahtera
amiennn
By Alex on Nov 18, 2008 | Reply
selamat hari guru juga…jadi inget guru2 semasa sekolahan
By KAMSINAH on Nov 18, 2008 | Reply
Ass… pak EWA
Sebelumnya saya minta maaf karena mengirim tulisan yang bapak minta tentang BAPAK lewat sini, karena Blog saya nggak bisa dibuka! ini pak blog saya http://www.kamsienah.blogspot.com
Benar apa yang dikatakan oleh pak EWA kalau cara kerja otak itu sangat cepat, seperti halnya kalau kita sedang memikirkan sesuatu dan mengingat sesuatu maka akan langsung mendapat bayangan dan gambaran mengenai yang kita bayangkan dan pikirkan.
Pada waktu kuliah kemerin saya ditanya EWA apa kamu punya bapak? saya jawab ya,apa masih hidup? juga saya jawab ya, lalu EWA menyuruh saya untuk memikirkan dan mengingat bapak saya, dalam waktu sekejap saya langsung mendapat gambaran bagaimana bapak saya dan saya dapat mengingat dan membayangkannya lewat pikiran dan otak saya tanpa harus pulang ke rumah, lalu EWA menyuruh saya apa kamu dapat melukiskan atau menggambarkan bagaimana bapak kamu lewat tulisan, terus saya bilang insya allah bisa.
Keluarga yang lengkap adalah keluarga yang kedua orang tuanya masih ada atau hidup, maka beruntunglah jika masih punya orang tua lengkap yaitu bapak dan ibu.
Ya, kalau saya diminta menggambarkan bagaimana bapak saya tentu saya bisa karena saya hidup bersama dan tinggal serumah dengan bapak saya. Jadi saya tahu dan mengalami hari-hari bersama bapak saya, bapak saya sekarang umurnya sekitar 55 tahun sebuah usia yang tidak muda lagi, saya sangat bangga dengan orangtua saya dan bapak saya walaupun bapak saya bukan seorang pegawai negeri atau pengusaha dan mempunyai pekerjaan yang setiap bulannya pasti menerima pendapatan atau penghasilan, tapi bapak saya berusa dan bertekad untuk dapat menjadikan saya agar dapat kuliah dan nantinya akan jadi orang yang berhasil. Memang di Margasari 30 km dari kota Rantau Kab TAPIN rata-rata atau lebih dari 50% adalah petani atau bertani. Dengan keringat dan jeri payahnya dia membuktuikan pada orang-orang kalau seorang petani juga dapat menjadikan anak-anaknya lebih baik dan berhasil, seperti yang sudah dialami oleh kakak saya dia dapat kuliah dan sekarang alhamdulillah sudah menyadi PNS, tentunya orang tua saya sangat bangga seorang petani bisa menjadikan anaknya seorang” SARJANA” dan usaha orang tua saya tidak sia-sia, kemudian bapak gantungkan harapannya pada saya, dan berharap agar saya juga bisa dapat seperti kakak saya.
Bapak adalah orang yang sangat keras dalam mendidik anak-anaknya, bapak selalu memberikan pengertian, arahan dan nasehat-nasehat mengenai hal-hal yang yang tidak boleh dilakukan oleh anaknya, dan bapak memberikan peringatan jangan sekali-kali membuat orangtua malu, biasanya kalau sudah diberi tahu dan diperingatkan tapi masih saja tidak menurut dan semua itu demi kebaikan kami semua, biasanya bapak tidak mau lagi ikut campur dan bpak sering bilang tanggung sendiri akibatnya dan menyerahkan semua permasalahan pada anaknya.
Bapak jarang sekali memukul dan main tangan pada anaknya dia lebih sering ngomil-ngomil, tapi kalau dia sudah kelewat marah dia langsung diam, dan kalau bapak sudah diam, kami anaknya masih menjawab perkataannya bapak bisa saya memukul tapi biasa kami anaknya sudah tahu, kalau bapak sudah kelewat marah dan dia diam kami sudahi saja dan mengalah.
Bapak dulunya seorang perokok, sehari bisa saja menghabiskan 2 bungkus rokok, tapi setahun belakangan bapak berhenti dengan sendirinya, karena pada waktu itu bapak sempat sakit dan dalam sakitnya itu membuat anak-anaknya takut , terlebih saya, saya takut kalau bapak tidak sempat melihat saya menjadi orang yang berhasil dan merasakan balasan dari saya anaknya yang dia sekolahkan sampai perguruan tinggi, tapi syukurlah bapak sembuh dari sakitnya.
Bapak selalu mengajarkan anak-anaknya untuk dapat hidup sederhana dan membiasakan untuk sakit terlebih dahulu supaya nantinya terbiasa dan jaga-jaga seandainya nanti keadaan memaksa untuk itu. Saya ingat sekali dan tidak pernah lupa apa yang selalu dikatakan bapak hidup harus dibiasakan sakit, susah dulu jangan langsung handak nyaman dan harus mandiri, itu yang selalu dipesankan bapak pada anak-anaknya.
Bagi saya bapak adalah orang yang sangat penting dalam hidup saya, dia begitu banyak memberikan peranannya sebagai orangtua yang menafkahi anaknya, bapak tidak melupakan tanggungjawabnya pada keluarga.
Bapak juga sering mengatakan cukup kami saja yang menjadi petani dan setiap hari pergi ke sawah dengan pakaian ya! tentunya pakaian untuk orang pergi ke sawah, dan dia bilang biar kalian tiap hari pergi kesekolah , ke tempat yang bersih dan dengan pakaian yang bersih pula dan dengan wangi-wangian, dan kalau orangtua saya sudah bilang seperti itu tidak jarang saya selalu menitiskan air mata, begitu besar pengorbanan orangtua untuk kebahagian anaknya.
Terima kasih orangtua ku… Bapak… Ibu ku tercinta,…
By efem on Nov 18, 2008 | Reply
Guru Profesional, Hendaknya…..
Sudah sekian banyak guru kita mendapatkan predikat guru profesional. Sejumlah di antara mereka telah mendapatkan tunjungan profesional, sebesar satu kali gaji pokok mereka. Dalam hal ini, mereka seharusnya berlaku profesional ketimbang sebelumnya.
Kegiatan-kegiatan akademis, pengembangan profesi dan pendukung-pendukung profesionalisme guru seharusnya semakin ditingkatkan. Bukan justru mereka tetap seperti “yang dulu”. Dulu kurang rajin, sekarang harusnya rajin; dulu rajin, sekarang harus lebih rajin. Ya, rajin dalam segala hal sebagaimana dituntutkan kepada seorang profesional. Bila mereka kerja hanya sekadarnya saja, profesionalisme yang diharapkan bisa jadi profesionalisme semu, yang pada gilirannya, tak bisa mengantarkan anak bangsa maju dan bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Komponen-komponen dalam portofolio seperti pendidikan dan pelatihan, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, prestasi akademik, pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, organisasi di bidang pendidikan dan sosial, bisa dijadikan pedoman untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Pendidikan dan pelatihan hendaknya tetap diikuti tanpa mengorbankan kepentingan peserta didik. Sering kita dengar, bahwa sejumlah guru kita sering meninggalkan tugas utamanya untuk diklat. Peserta didik ditinggal begitu saja tanpa ada koordinasi dengan kawan-kawan guru mata pelajaran yang sama. Akibatnya, peserta didik terabaikan. Mereka tak mendapatkan pengajaran selama guru mereka mengikuti diklat. Diklat yang pelaksanaanya jauh dari sekolah, hendaknya tidak hanya diikuti yang orang yang sama. Digilir agar semua guru mata pelajaran yang sama menikmati “enaknya” diklat. Tidak hanya itu-itu saja yang berangkat diklat.
Pendidikan dan Pelatihan, tentu saja, bukan hanya dimaksudkan untuk memperoleh sertifikat tetapi pengetahuan dan pengalaman mengikuti pendidikan dan pelatihan dicobaterapkan dalam kegiatan pembelajaran. Dengan cara ini, dan hanya dengan cara ini, guru akan meningkatkan mutu proses pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dilakukan atas perencanaan yang baik; kegiatan ini perlu didukung oleh pengetahuan yang memadai. Bila selama ini pengetahuan atau penguasaan terhadap materi ajar dirasa kurang, maka sudah selayaknya mulai sekarang diperbaiki atau ditingkatkan dengan banyak membaca buku-buku teks atau referensi pendukung lainnya. Hanya dengan cara ini, pengetahuan dan penguasaan materi ajar bisa ditingkatkan. Mau profesional? Bila mau, guru harus banyak membaca dan kalau perlu menulis. Menulis apa saja. Syukur-syukur menulis buku ajar.
Prestasi akademik bisa dicapai dengan cara mengikuti lomba akademik. Biasanya lomba akademik ini didasarkan pada penulisan karya ilmiah. Nah, bila kemampuan menulis guru kurang atau bahkan tidak ada, akan sulitlah dia mendapatkan atau menggapai prestasi akademik. Kemampuan menulis ini akan mendukung guru untuk melakukan kepembimbingan terhadap teman sejawat: menjadi instruktur, tutor atau pemandu kegiatan akademik. Kemampuan menulis juga bisa mengantarkan guru untuk mengembangkan profesionalisme, dengan cara menulis buku, artikel, melakukan penelitian dan lain-lain.
Bila di masa lalu, para guru belum dapat tunjungan profesi, mungkin sedikit susah untuk mengembangkan diri. Boro-boro beli buku teks, koran atau majalah. Mungkin untuk memenuhi keperluan pokok saja, susah. Kini, bagi mereka yang sudah dapat tunjangan profesi, tentu tak ada alasan untuk tidak mampu mengeluarkan biaya guna mengembangkan diri. Namun, menurut informasi, atau semacam kabar burung, uang tunjangan profesi, justru untuk beli TV, kendaraan, atau untuk keperluan konsumtif lainnya. Waduh, bisa-bisa profesionalisme mereka, bisa luntur.
Semoga guru profesional kita, benar-benar bisa mempertahankan dan kalau perlu meningkatkan profesionalisme-nya. Semoga.
By imoe on Nov 18, 2008 | Reply
Birokrat pendidikan adalah ‘pelayan guru”.
Saya sangat suka dengan kalimat pak ewa yang ini. Memang seharusnya begitu. Kalaulah birokrat pendidikan memahami fungsinya sebagai ‘pelayan’ maka nasib guru kita tidak seperti hari ini. Tapi faktanya birokrat pendidikan kita seperti ‘raja’ yang menari diatas tangisan duka lara rakyatnya…
By Mini Febrianti on Nov 19, 2008 | Reply
tonggak pendidikan semua ditangan guru-guru yang profesional dan berkualitas
By taufik on Nov 19, 2008 | Reply
Wah pak Ersis, sebagai seorang guru tulisan sampeyan telah menampar relung kesadaran saya…
By selvia agustina on Nov 20, 2008 | Reply
memang sudah seharusnya dana pendidikan ditingkatkan,
By ihya ul ihsan on Nov 20, 2008 | Reply
sudah saatnya kita tingkatkan kepedulian terhadap nasib guru di Indonesia.
masa guru masih seperti Oemar Bakri??
nggak zaman lagi kalee.
By nurkhulis wardani on Nov 20, 2008 | Reply
majunya pendidikan menjadi simbol majunya sebuah bangsa. mencetak guru yang profesional adalah salah satu cara untuk memajukan pendidikan. selain mencari guru yang profesional, sarana dan prasarana juga penting untuk diperhatikan.
By Ismawardah on Nov 23, 2008 | Reply
Sudah seharusnya gaji guru itu dinaikkan. Kalau gaji guru tinggi (dapat mencukupi kesejahteraan hidup mereka) pasti guru tidak akan mencari kerja sampingan dan secara otomatis kualitas mengajar guru akan menjadi baik juga.
By Martina on Nov 25, 2008 | Reply
sebagai calon guru, agak sedih rasanya membaca tulisan bapak tentang nasib guru-guru. Pada hal guru adalah penentu kualitas pendidikan, guru adalah orang yang cukup banyak berperan dalam kesuksesan seseorang. Tapi tidak banyak orang sukses yang ingat akan jasa guru. Gajih guru masih saja pas-pasan. Tapi jangan khawatir ada imbalan yang lebih baik dibandingkan dengan gaji ataupun penghargaan yang lainnya. Imbalan itu adalah amal jariyah, amal yang tidak akan pernah putus dan paling dihargai disisi Allah.
Selamat Hari Guru!!!
By ni luh on Nov 25, 2008 | Reply
Keprofesionalan guru perlu ditingkatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Seperti yang kita lihat saat ini mutu pendidikan di indonesia masih rendah,akibat tidak profesionalnya seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.