Lelucon Sertifikasi Guru
1 November 2008 | Ditulis oleh: EWA |Oleh Ersis Warmansyah Abbas
PEMERINTAH, dalam hal ini Depdiknas, kalau dipikir-pikir, terkadang menelorkan kebijakan yang, bisa jadi, membuat dunia pendidikan nasional mabuk. Setidaknya, membuat kepala berdenyut-denyut. Apakah karena tidak mampu mencerna hal hebat dibaliknya, atau memang perlu lebih tajam berpikir, tak tahulah. Atau, saya saja barangkali yang bodoh memahami kebjikan pemerintah.
Sekalipun memiliki NIA, Nomor Induk Asesor, pada dasarnya menolak aplikasi konsep Sertifikasi Guru. Bagi saya, kalau mau menaikkan gaji guru, ya naikkan saja. Kalau UU GdD mensyaratkan guru berpendidikan S1, ya sekolahkan yang belum sarjana. Kalau konpetensi guru dianggap kurang, didik lagi.
Memangnya ketika guru-guru dulunya diterima dipersyaratkan berpendidikan sarjana? Mereka diterima berpendidikan D1, D2, atau D3. Ketika kini diwajibkan sarjana, tanggung jawab siapa? Ya, pemerintahlah. Untung saja guru-guru Indonesia itu adalah kelompok profesi paling sabar di dunia. Kualifikasi dilengketkan setelah mereka menjadi (guru), dan ho oh saja.
Guru profesional harus bersertifikat bak dunia usaha? Ya, bolehlah. Kita meneurut pemerintah. Tapi coba? Kompetensi guru dilihat dari bagaimana mereka merencanakan, melaksanakan, meevaluasi dan hal terkaitnya merujuk proses dan hasil pembelajaran. Bagi mereka yang pernah belajar pendidikan, pastilah tahu hal esensil tersebut.
Tetapi, Sertifikasi Guru ‘dimainkan’ dengan forto folio. Kurang machting. Mulailah guru memburu ini itu mencari bukti tertulis. Ada yang mejadi pemalsu segala rupa. Padahal, bukankah persyaratan sedemikian dilakukan ketika kenaikan pangkat? Ada guru yang terjebak kecurangan berburu sertifikat. Fortofolio tersebut diperiksa oleh para dosen yang belum bersertifikat. Asyik.
Sepengetahuan saya, kalau dari fortofolio, kekurangan guru terletak pada karya tulis. Rata-rata lemah membuat karya tulis (ilmiah). Namun, kalau tidak lulus fortofolio (sertifikasi), guru didiklat sebagai ganti kelulusan sertifikasi. Bagus saja.
Sudah jelas kekurangan guru, menurut penilaian fortofolio pada ranah karya ilmiah. Apakah yang didiklat pembuatan karya ilmiah? Tidak, bro. Malahan bagaimana mengajar yang baik, ke teori. Kalau demikian ceritanya, lain yang dimaksud, ketika dievaluasi lain yang ditemukan, dan lain pula yang dilakukan. Lucu.
Jujur saja, hal ini perenungan pribadi. Triliuan uang negara bakalan dihabiskan untuk hal dimaksud, dan entah kapan selesainya. Pikiran melayang ketika, lagi-lagi Depdiknas yang lucu tersebut, mensyaratkan para dosen harus memiliki Akta Mengajar IV. Siapa yang mengajar wajib memiliki Akta Mengajar. Lurus saja dasar pikirnya. Tetapi, apa yang terjadi?
Entah bagaimana ceritanya, belum separoh jalan, soal Akta Mengajar IV itu hilang dari peredaran, sampai sekarang. Jangan-jangan, nasib Sertifikasi Guru tidak jauh berbeda. Ketika pemerintah mempunyai dan yang cukup, tahu-tahu pejabat berwenang mimpi, daripada membuat sibuk banyak pihak, menambah-bambah pekerjaan, gaji guru dinaikkan semua. Kewajiban pemerintah kog.
Guru duh guru. Setelah melalui proses sertifikasi melelahkan, eh … kelipatan gaji yang dijanjikan, dan telah diangarkan, tidak pula diperoleh. Manajemen apaan yang dianut Depdiknas. Sebagian ada yang telah menerima, lebih banyak yang berharap dan berharap. Ditanya ke Dinas Kota/Pemkab, dijawab sabar.
Kalau ada yang gigih, dari Dinas Provinsi akan didapat jawaban, sabar. Ke Depdiknas, podo ae. Lalu, kapan administrasi sederhana sedemikian tidak ruwet? Entahlah. Sebaiknya jajaran pendidikan memang dijabat oleh mereka yang berasal dari akal keilmuan pendidikan. Sudah terlalu lama pendidikan nasional menderita. Entah benar atau tidak, saya juga ragu he he.
Bagaimana menurut Sampeyan?
Banjarbaru, 1 November 2008.













33 Responses to “Lelucon Sertifikasi Guru”
By Anang on Nov 1, 2008 | Reply
kalau tujuannya bagus harusnya banyak orang yang mau ya pak…
***Ya ya pas itu; itulah yang kita ragukan
By mantan kyai on Nov 1, 2008 | Reply
makanya gelar pahlawan tanda jasa itu sekarang banyak yg mempertanyakan. dan harusnya bedakan antara guru dengan pengajar profesional… yah kalo nurut saya seh…
***Ya, konsep guru kini sedang ditarik ke ranah profesional, semoga bukan pembunuhan pada konsep guru sebagai pendidik.
By Syamsuddin Ideris on Nov 1, 2008 | Reply
Oo..sampai segitu “lucu” ya cerita sertifikasi guru, Pak.
Saya juga termasuk orang yang tidak setuju dengan sertifikasi guru ini. Makanya sampai sekarang tidak ikut-ikutan membikin portofolio dan tidak ikut-ikutan mengejar sertifikat “aspal”.
Kalau memang sertifikasi ini benar dapat meningkatkan kesejahteraan guru, biarlah saya orang terakhir yang ikut mengecapnya. Tentu saja setelah guru-guru saya di SD yang belum serjana menikmatinya. Setelah guru-guru saya di SMP yang udah tua dan masih D3 ikut lulus sertifikasi. Dan setelah guru-guru senior dan lebih berjasa dibandingkan saya telah lulus sertifikasi.
Kalau tidak begitu bisa kualat saya, kan Pak. Enak-enakan sertifikasi sementara guru-guru senior kita belum. dan memang akan terus menunggu…
***Terlalu ekstrim kali … ikut aja; gimana lagi wong pemerintah kita (depdiknas) itu begitu; berdoa saja semoga nanti dikelola oeleh mereka yang betul-betul paham pendidikan dan berdarah pendidi. Amin.
By goenoeng on Nov 1, 2008 | Reply
sugeng sonten, pak
sek…sek….sebentar saya mau tanya pak Ewa.
kalo ada sertifikasi gitu itu, yang untung siapa to pak ?
jangan2 itu cuma ‘proyek’ thok. zonder ada tujuan perbaikan…..
*aduh, kenapa sekarang saya jadi selalu berburuk sangka…*
***Yang punya proyek dong, lalu penyelenggara, baru … guru
By abee on Nov 1, 2008 | Reply
itulah, pak masalahnya…..
itu juga yang menyebabkan guru pada pontang-panting ikut seminarlah, apalah…akibatnya banyak juga yang ngambil jalan pintas….mbayar buat dapet sertifikat seminar atau bahkan karya tulis…kalau mau naikan gaji ya tinggal naikan saja karena memang itu sudah sepantasnya tapa embel2 harus sertifikasi dulu….
jadi guru kadang juga serba salah, pak…
agaknya, ganti menteri ganti kebijakan, masih jadi alasan kuat…
***Ya, sekarang saya mengadakan seminar. Tujuan saya, pada forum lebih luas tersebut akan menyampaiakan pesan, bukan bermaksud ekploitasi guru, tapi cara itu lebih efektif dalam menyampaikan pesan penyadara. Kalau gagal, nanti saya ngak mau lagi ngadakan seminra. Baru mau mulai he he
By AL on Nov 1, 2008 | Reply
Wah kalo saya sih belum kepikiran sertifikasi segala. Pertama, saya guru swasta yang statusnya lebih gak jelas lagi dan saya kira melihat kawan-kawan saya mengajar di swasta (saya termasuk yang beruntung sedikit)lebih memprihatinkan. Jangankan sertifikasi, kayaknya guru-guru swasta diangkat jadi guru tetap aja lama banget. ada gosip, itu gara-gara adanya sertifikasi guru. Kalau ada guru swasta yang sudah tetap berarti boleh sertifikasi toh, nanti gajinya musti naik. Siapa yang mau ngasih? Yayasan toh?
Yang kedua, saya belum punya akta 4 hehe..
hmmm, gimana guru-guru hebat di madrasah-madrasah kampung yang tidak punya s1 itu. Mereka bergulat dan berjuang tiap hari. Saya menjadi saksi mata buat beberapa diantara mereka di kampung saya. Apa ada harapan untuk mereka? anggaran pendidikan naik, apakah mereka akan merasakannya?
***Kalau harapan adalah. Tingkat memperjuangkan harapan itu yang perlu ditingkat, dicari strategi lebih jitu. Guru swasta? Itulah, padahal pihak swasta meringankan beban pemerintah, seharusnya malah didukung lebih serius sebab beban pemerintah terbantu. Tapi, … ada lho sekolah swasta kaya-kaya yang justru tidak terlalu positif dalam eskalasi pembenahan pendidikan. nasib, nasib.
By karlan08 on Nov 1, 2008 | Reply
Ya itulah pemerintah yang saya kira belum bisa mengkaji secara matang program yang direncanakan tapi sudah keburu digembar-gemborkan.
Entah program itu efektif atau tidak urusan belakangan. Yang penting mereka punya program. Niat memberikan tunjangan tapi diembel-embeli persyaratan yg kurang berpihak. Sehingga hanya mereka yang memiliki ijazah S1 saja yang kecipratan program ini. Bagi yang mereka yang hanya berijazah Diploma hanya bisa gigit jari. Dan juga imbasnya lagi banyak sekali guru yang ’syahwat’nya begitu tinggi untuk mendapatkan kompensasi sertifikasi guru, mereka menghalalkan dengan segala cara berupaya untuk mendapatkan sertifikat/piagam sebagai salah satu persyaratan sertifikasi. Entah itu dengan menjiplak, minta dibuatkan dan lain sebagainya. Waduh-waduh…pokoke parah…!
***Ta maaf, yang lebih parah kita yang guru-guru … mau aja. Selalu jadi obyek, kenapa sih kog ngak mau jadi subyek? Kalau pemerintah mau ini-itu tentang pendidikan, bicara sama guru dong. Nah, selama guru ngak paham haknya, ya akan jadi ajang pelampiasan program, yang mungkin, ngak jelas. He he. Saya pikir, kita juga jangan menyalahkan [pemerintah doan, tapi … mari ,menyadarkan’ orang-orang Depdiknas … guru itu penting. Guru yang melaksanakan. Gitu.
By Dhan on Nov 1, 2008 | Reply
Yah… nasiibb…nasib. Udah nasib jadi “guru kecil”. Kalo guru besar langsung naik 4x gaji ya Pak?
Iya itu Akta IV gimana ceritanya? Kalau tidak salah sekarang namanya ganti jadi Applied Approach yah? Gaya bener. Terus diganti lagi pakai sistem KBK. Bubar lagi deh. Yuu….
***Memahami Firman Allah SWT: Tidak akan berubah nasib satu kaum kecuali dia sendiri yang merubah. Jadi, guru ya harus berubah, jangan mengeluh atau minta dirubah oleh sistem, mari sistemnya yang kita rubah he he
By Rizal Hasannor on Nov 1, 2008 | Reply
sebagai calon guru terus terang saja saya bingung dengan adanya sertifikasi ini.entah apa maksud pemerintah dengan mengadakan program itu,tapi yang saya tahu program ini membuat guru-guru menjadi tidak nyenyak tidur karena memikirkan lulus atau tidak sertifikasi dan angan-angan mendapat gaji yang berlipat.
oh ya saya ucapkan terima kasih kepada bapak karena telah sudi berkunjung di blog saya.tapi maaf kemarin saya belum sempat posting tulisan yang baru.Alhamdulillah penyakit malas saya sudah mulai berkurang jadi sudah mulai nulis lagi.mohon penilaiannya pak…
***NGak usah bingung, tambah pusing aja tu. Yap bunuh penyakit malas itu, kalau masih bandel bunuh yang empunya sifat malas he he (Tidak dianjurkan sama sekali).
By ivana on Nov 1, 2008 | Reply
memang parah nasib guru /pendidik di indonesia. gimana masa depan indonesia kalo para pendidik aja diperlakukan seperti itu?
soal karya tulis ilmiah, saya pikir, mungkin hanya diperdalam teknik menulisnya dan lebih disosialisasikan struktur karya ilmiahnya. O iya, saya juga pernah membuat tulisan tentang guru
di blog saya. siapa tau berminat baca,hehehe
***Ya begitulah. Kekuatan guru harus dibangun oleh guru itu sendiri. Saya berminat membacanya. Ntar ke TKP.
By budi on Nov 2, 2008 | Reply
saya banyak berkomentar “miring” tentang sertifikasi, walaupunn saya dinyatakan lulus(lolos?).
saya juga sependapat dengan pian bahwa kelemahan guru adalah dalam hal menulis. berkaitan dengan hal ini saya juga mengajukan untuk mewajibkan guru “ngeBLOG” agar belajar menulis. berikutnya dosen, depdiknas yang memiliki sertifikat NIA cukup memantau blog guru dan mengadakan pelatihan dalam hal menulis.
kalau pelatihan ma..biar seribu kali pelatihan kalau hasilnya gak ada ya percuma. apalagi kalau teman-teman yang ikut pelatihan cuma mengejar sertifikat, bukan ilmunya. dalam satu minggu saya bisa dapat sertifikat setuyuk, tapi ….
***Kiranya memang kita sependapat. Ya, kita hidup dalam sistem pendidikan, gitu deh … Soal guru menulis, gagasan Sampeyan OK punya. Di Banjarbaru, Pak Walikota memberikan hadiah lapop malahan buat guru-guru berprestasi. Bualn November ini, guru-guru (terpilih) dilatig ICT, pemantapan menulis-Blog, PTK, menulis buku ajar dan LKS, dipungkas dengan jurnal ilmiah.Intinya usaha, jangan mengeluh. Habis Depdiknas gitu sih.
By sawali tuhusetya on Nov 2, 2008 | Reply
sudah sejak lama saya kurang sepakat dg proses sertifikasi guru melalui model penilaian portofolio, pak. lagi2 syarat2 administratif lebih diutamakan ketimbang hal2 yang substansial. saya juga dinyatakan lulus, bahkan sudah mengantongi sertifikat, pak, tapi sepeser pun belum menerima tunjangan profesi.
***Yang penting selamat dululah. Terkadang kita harus melalui jalan yang tidak disuka, itulah hidup. Soal belum terima, soal waktu aja kali he he
By Sandy Guswan on Nov 2, 2008 | Reply
Itulah asyiknya Indonesia, program sertifikasi guru yang digulirkan banyak menuai pro-kontra. Bagi yang sudah lulus dan menerima tunjangan selamat dan tingkatkan terus kualitas dan majukan pendidikan nasional.
***Asyik memang he he …
By Zulmasri on Nov 3, 2008 | Reply
dari dulu sejak digulirkan, saya tak respek dg sertifikasi. pemerintah tak pernah ikhlas menggaji guru secara layak. pengennya, guru tetap kere.
karena dunia pendidikan termasuk proyek pemerintah, jadinya gak jalan sebagaimana harapan. lihatlah, gedung dibangun dg model proyek, buku diadakan dg proyek, kurikulum diganti sbg sebuah proyek, hingga ujian nasional pun adalah bentuk proyek.
dan siapa pun setuju, proyek model kerja murah yg mengabaikan mutu
By wiwik on Nov 3, 2008 | Reply
Ass..
Apa sertifikasi itu harus dan mutlak pak untuk diikuti? Sebenarnya tujuan sertifikasi ini untuk apa? Apa hanya untuk mendapatkan gaji yang layak pak? Saya bingung sama pemerintah, terlalu banyak syarat?
By Budimeeong on Nov 3, 2008 | Reply
itulah guru….betapa tulusnya mereka, yg seharusnya hak mereka didapat, akan tetapi guru tersebut juga dapet “jatah”(menyusahkan)..ada terbesit dihati..
***ADa lelucon yang ngak sehat, guru yang … o o … beda dikit dengan tak berdaya, dan mau aja diperbo … (ngak berani menulisnya).
By Linda A. on Nov 3, 2008 | Reply
Saya yang sedang menjalani kuliah keguruan saja bingung setelah lulus bisa dapat kerjaan atau tidak, karena peluang bagi guru mata pelajaran Sejarah itu sangat sedikit dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya ibaratnya 1:10. Sekarang ditambah dengan adanya sertifikasi, setelah lulus, dijamin apa dapat kerja ga oleh pemerintahnya? kalau nantinya nganggur bikin malu saja.
By NI LUH SRI ARSINI on Nov 3, 2008 | Reply
Kalau kebanyakan peraturan dan perubahan kebijakan, malah menambah pusing saja bukannya menambah majunya mutu pendidikan. . . .
By m.agustiannur on Nov 3, 2008 | Reply
Ya biarlah pemerintah bikin aturan, inilah konsep dependen dan independen yang bapak kuliahkan. Guru tak bisa seenaknya meminta gaji, karena pemerintahlah yang membuat kebijakan, jadi kalau mau tau bagaimana akhir kebijakan sertifikasi yang dibuat pemerintah, ya ikuti saja apa yang diaturkan pemerintah. Sakit-sakit dulu bersenang kemudian. Hidup guru…
***He he … periksa logika konklusinya kalimatnya.
By Riduan Saidi on Nov 4, 2008 | Reply
Ass…Ewa
Tidak usah pakai sertifikasi. Kalau mau guru mengajarnya baik dan bermutu, naikan semua gaji guru. Masalah praktek guru sudah lihai.
Kalau gajinya naik, maka dampaknya guru akan fokus terhadap pembelajaran murid. Bagaimana mau guru enak mengajar. Dalam pemikirannya masih, bayar ini minjam kemana, bayar itu utang kemana dll.
***Itukan maunya kita, mau pemerintah lain lagi; kita kan yang ikut pemerintah bukan sebaliknya. Itu soalnya.
By Ganjar Muttaqin on Nov 4, 2008 | Reply
mau gmana lagi, wong kita yang terikat dengan pemerintah… mau tak mau harus ngikutin walaupun kebijakannya keblinger bikin puyeng hehehehehehe
By Ismawardah on Nov 5, 2008 | Reply
Sertifiksai guru itu bukannya memperbaiki dunia pendidikan, tapi malah memperburuk dunia pendidikan. Karena dengan adanya sertifikasi, guru pada berlomba-lomba melanjutkan kuliah, dengan alasan agar mendapatkan gaji yang lebih besar. Para guru lebih konsen dengan tugas- tugas kuliyah mereka, dan tidak konsen lagi dengan materi pembelajaran yang seharusnya diajarkan pada siswa- siswi mereka (yang menjadi kewajiban mereka.
By ihya ul ihsan on Nov 5, 2008 | Reply
ini lagi salah satu masalah pendidikan Indonesia,.
sudah sarana dan prasarana pendidikan kurang memadai, kebijakannya aneh pula.
By selvia agustina on Nov 5, 2008 | Reply
dalam hidup selalu saja ada masalah,
sudah gaji kurang mencukupi ditambah harus kuliah untuk mendapatkan gelar sarjana S1,
***Lalu?
By ori on Nov 6, 2008 | Reply
nang kaya ini haja,,,, amun handak marubah indonesia ,,, ubah sistem pendidikannya,,,, kada usah hah,,, mempermasalahkan gaji dengan cara sertifikasi nintu,,, amun handak naik gaji guru naik sabarataan,,, jadi kita kembali ke awal,, kita baiki lagi sistem pendidikan kita, nyaman anak didik kita kada pintar bahitung wan mambaca haja,,, tapi inya memiliki moral dan akhlak yang bagus ,,,
By chairi ramadhan on Nov 8, 2008 | Reply
sertifikasi tu perlu banget. .
biar gaji tambah naik. .
ha. .
By Mini Febrianti on Nov 9, 2008 | Reply
sertifikasi memang baik untuk dijalankan menurut pemerintah untuk memacu para pendidik untuk menjadi pendidik yang bermutu. tapi kenyataannya tidak selamanya sertifikasi itu bagi individu sendiri yang terbaik bagi dirinya,
By kyai slamet on Nov 9, 2008 | Reply
kalau mau fair harusnya sertifikasi melalui tahap pendidikan profesi. jadi semua harus mengikuti pendidikan profesi.
konsekuensinya hapus saja s1 kependidikan. biarlah calon guru menjadi ilmuan yang kaffah dalam bidangnya, tanpa direcoki metode pembelajaran dan lain-lain.
baru ketika dia lulus sarjana, calon guru mengikuti pendidikan profesi.
seperti halnya dokter.
By Martina on Nov 15, 2008 | Reply
Kalau menurut saya sertifikasi guru itu ga penting. Masa kalau mau dapat sertifikasi harus mengumpulkan sertifikat2,ikut diklat2 dsbnya. Emangnya keprofesionalan seorang guru bisa dinilai hanya dengan melihat berapa banyak sertifikat yang ia kumpulkan?
By ijrakum on Jan 3, 2009 | Reply
Kesejahteraan guru hanya diukur oleh bukti-bukti fisik; seperti ijazah, sertifikat srtifikasi, dll. bukan oleh mutu guru di lapangan.
By ijrakum on Jan 3, 2009 | Reply
Kesejahteraan guru hanya diukur oleh bukti-bukti fisik; seperti ijazah, sertifikat srtifikasi, dll. bukan oleh mutu guru di lapangan. Itulah di Indonesia. Kalau begini kapan kita bisa maju kalau dunia pendidikan kita hanya akal - akalan. Itu belum standar kelulusan (yang katanya) setiap tahun naik, tetapi kalau itu hanya permainan nilai saja (di grade)
By arif on Apr 24, 2009 | Reply
mohon dong contoh karya ilmiah yang sudah lulus sertifikasi
By MASTONI,S.PdI on Jun 3, 2009 | Reply
Memang dengan mensurvey seorang guru yang memiliki strata 1 dia sangat panas ketika mendengar ada salah seorang yang telah mendapatkan hadiah ( tunjangan ) yang mungkin dalam hatinya bertanya-tanya kapan kapan saya dapat tunjangan seperti dia, hal tersebut dengan niat yang baik dan tidak dia melakukan pencarian info dan info sampai tugas mengajarpun ditinggalkanya ? ketika di tanya muridnya kemana ibu guru kalian, lagi sibuk pa….. lantas di beri tugas apa oleh ibu guru ? tugas nulis 4 halaman pa . ooooooooooh, dilihat kejadian seperti itu, proses sertifikasi yang akan dan sedang pun mereka terlena akan kesibukanya yang tidak jelas, menyita waktu untuk mengajar dan sebagainya, saya berharap pemerintah khususnya para pendidik yang mengerti akan makna memberikan hadiah atau apapun bentuknya bantuan kepada guru untuk lebih bijak lagi, yang penting lagi khususnya yang berhak menjadi kriteria yang di sertifikasi itu adalah yang non pns, karen hal tersebut akan lebih meningkatkan kesemangatan dalam menjalankan tugasnya, perlu di ketahui, bahwa guru swasta pendapatan sebulan hanya untuk makan, minum selama seminggu,bahkan belum seminggupun sudah habis, yang belum bisa meminjam sebagai jaminan untuk keperluan sehari-hari, namun saya sekali lagi berharap kebijakan yang lebih bijak dalam memberikan keuntungan yang lebih, ( orang yang memudahkan orang akan di mudahkan lagi oleh yang menciptakan kemudahan ) ingat itu………