Inovasi Kurikulum
10 October 2008 | Ditulis oleh: EWA |Makalah (nyelebeh) ini disampaikan pada Semiloka Kurikulum FKIP Unlam, dan mendapat tanggapan gegap-gempita.
SETIAP ganti menteri (pendidikan) kurikulum berganti. Keluhan sedemikian disuarakan berbagai pihak sebagai ungkapan kesal terhadap kebijakan pembaharuan (inovasi) kurikulum. Kalau disuarakan oleh mereka yang tidak paham pendidikan, wajar saja. Tapi, dari sudut pandang ahli kurikulum, kurikulum harus dirubah, minimal diperbaharui atau diperbaiki.
Kenapa kurikulum dirubah atau kenapa pembaharuan (perbaikan) kurikulum dilakukan? Ya, karena kurikulum adaah ‘landas pacu’ pencapaian tujuan pendidikan. Kalau suatu sistem pendidikan —katakanlah tingkat SMTA— ‘menghasilkan’ lulusan yang tidak mampu menjadikan peserta didik cakap berbahasa Inggris atau matematika, pasti ada something wrong pada implementasi kurikulum.
Bisa jadi, karena gurunya ketika dididik di LPTK, tidak mencapai kompetensi yang seharusnya, dan atau, bisa pula kerena gurunya guru (dosen) tidak kompeten mendidik calon guru. Dalam kajian kurikulum, tentu tidak dibenarkan hanya berdasarkan asumsi. Karena itu, ada bagian sangat esensial setelah tujuan, bahan, metode— yaitu evaluasi. Artinya, inovasi atau perubahan wajib berdasarkan evaluasi suatu kurikulum setelah diimplementasikan.
Dengan kata lain, adalah kekeliruan besar manakala perubahan kurikulum hanya dilakukan berdasarkan ‘selera’ atau ‘mimpi’ segelintir orang yang tidak paham esensi kurikulum. Dan, (maaf) dalam banyak kasus justeru hal tersebut yang dilakukan sehingga muncul sarkisme atau satire seperti yang disajikan pada introdusir tulisan ini; ganti menteri ganti kurikulum, ganti dekan ganti kurikulum.
Perubahan dan Pembaharuan Kurikulum
Perubahan kurikulum merujuk kepada perubahan dasar-dasarnya; tujuan, bahannya, metode mencapai tujuan, dan sistem evaluasi. Misalnya, tujuan pendidikan FKIP Unlam yang semula berbasis pendidikan guru dirubah menjadi lembaga pendidikan keilmuan. Karena itu —kita ambil satu bagian kecil— bahan-bahan ajarnya menjadi ‘Metode Penelitian Sejarah’ (Metode Sejarah), bukan lagi Metode Penelitian Pendidikan Sejarah. Kenapa? Karena esensi pendidikan sejarah —pada FKIP— bertukar rupa menjadi keilmuan sejarah. Pengajaran biologi bukan lagi agar, bagaimana calon guru mampu mengajarkan biologi, tetapi … penelitian (murni) biologi. Hal ini mengacu kepada hal dasarnya, hal esensial.
Pembaharuan, atau lazim juga dipakai istilah perbaikan, dan atau, inovasi kurikulum merujuk kepada perbaikan satu atau beberapa aspek. Misalnya, mengenai metode mengajar atau alat peraga sedangkan tujuan tidak berubah. Inovasi lebih kepada membaguskan praktik kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan.
Sekali lagi, baik perubahan atau perbaikan kurikulum berdasarkan evaluasi kurikulum yang tengah diberlakukan. Kalau aspek evalusi ditinggalkan, maka perubahan demikian ibarat perubahan yang dilakukan oleh penjual bakso, dilakukan berdasarkan seleranya. Sangat tidak akademikal dan jauh dari nyawa saintifik.
Asas Kurikulum
Perubahan dan pembaharuan kurikulum, haruslah pula dilihat dari asasnya. Ketika filsafat dan tujuan pendidikan berubah, sistem pendidikan menuntut perubahan atau pembaharuan.
Ketika kita menganut filsafat pendidikan Pancasila berbasis ‘demokrasi terpimpin’ dimana sistem yang dibangun berdasarkan sentralistik, kemudian berubah dengan alam reformasi dimana sistem pendidikan dibangun berdasarkan desentralisasi, maka tidak dapat tidak, perubahan atau perbaikan dilakukan di segala level dan jenjang.
Pada contoh yang tegas, filsafat pendidikan Islam berbeda dengan filsafat pendidikan Kristen, seperti juga filsafat pendidikan liberal sangat berbeda dengan pendidikan Pancasila. Ketika kita di jaman reformasi, kurikulum yang dikeluarkan Jakarta, tidak masanya lagi ‘ditelan’ begitu saja. Sebab, ada asas penyerta yang sangat penting, ada kondisi obyektif daerah yang nuansanya tidak sama dengan ‘pusat’. Adalah konyol kalau hanya menelan ‘umpan’ Jakarta tanpa kemampuan berdasarkan kondisi obyek setempat.
Asas psikologis, mencakup psikologi belajar dan psikologi anak (peserta didik) apabila mengalami perubahan (kemajuan) juga menuntut perubahan dan pemaharuan kurikulum. Mendidik dengan pemahaman ‘teacher centered’ sudah tidak masanya lagi, sudah ketinggalan zaman.
Pendidikan moderen bukan lagi berprinsip, guru adalah ceret yang menuangkan air (ilmu) ke gelas (murid), sebab teorinya berbasis, setiap anak dapat belajar apabila guru mampu memfasilitasi dan atau memotivasi (student centered). Dalam katup ini, peran guru bergeser. Manakala masih ada guru (dosen) masih merasa jago dengan ilmunya yang harus dituangkan kepada murid yang kosong (tabularasa), berarti ini pampangan kekonyolan abad moderen.
Asas sosiologis mengarah kepada pandangan masyarakat atau kondisi obyektif tuntutan masyarakat. Bahkan, hal ini perlu dicatat, bagi perancang kurikulum yang cerdas, anak yang dididik saat ini dipersiapkan untuk hidup lima, sepuluh, atau puluhan tahun ke depan. Adalah sesuatu yang tidak bisa diampuni, bahkan menjerumuskan anak didik ke kolam kejahiliyahan, manakala heregene masih ada guru (dosen) yang meminta muridnya menuliskan bahan ajar di papan tulis untuk disalin murid lainnya.
Pendidikan masa depan adalah pendidikan yang mampu menjawab proyeksi pendidikan ke depan, yaitu kehidupan masyarakat yang kompetitif berbasis kompetensi kehidupan. Bukan murid pembeo yang hanya bisa menyalin apa yang dipunyai guru, tetapi pendidikan yang memungkinkan peserta didik berinovasi dalam menjalani kehidupan kelak. Muncul paradigma life-skill, kontekstual (untuk zamannya), dan segala macamnya.
Pada era ekplosi ilmu dan teknologi seperti saat ini, jelas menuntut perubahan atau pembaharuan pendidikan di segala jenjang dan level dan pada setiap pilahan kurikulum. Tuntutannya, guru (dosen) menguasai mindah teknologi dan pemanfaatan teknologi untuk kepentingan pendidikan.
Coba bayangkan. Lima atau sepuluh tahun ke depan dapat dipastikan kehidupan berbasis teknologi. Tuntutannya sistem pendidikan harus dapat menjawab tantangan tersebut. Di pusat-pusat pemikiran pendidikan dikembangkan apa yang disebut e-learning, electronic learning. Pertanyaannya: Sudahkah sistem pendidikan atau kurikulum dibangun mengacu secara proyektif ke arah hal tersebut?
Sudahkah dosen-dosen dibekali dengan kemampuan e-learning? Jangan-jangan masih ada dosen yang doyan mesin tik atau ‘cakar ayam’. Sebagai lembaga pendidikan yang berVisi-Misinya sebagai LPTK yang menyiapkan mahasiswanya mempunyai kemampuan memanfaatkan teknologi, sudahah menyiapkan perangkat teknologi? Kemampuan merancang pendidikan berdasarkan teknologi? Berapa sih dipersiapkan komputer untuk 6.000 mahasiswa? Apakah rasionya rasional? Entahlah.
Kalau tidak berdasarkan evaluasi berdasarkan hal-hal tersebut, perubahan atau inovasi kurikulum akan terjerembab menjadi dongeng. Tuntutannya, bagaimana baseline, bagaimana rancangan program, dan ketersediaan dana.
Relevansi Kurikulum
Dalam membangun kurikulum, apalagi dalam perubahan atau perbaikan, relevansi menjadi hal utama. Seorang mahasiswa meneliti Relevansi Program Pendidikan Sejarah FKIP Unlam Banjarmasin dengan Kurikulum Sekolah Menengah Tingkat Pertama untuk skripsinya. Kesimpulannya?
Tidak relevan. Saya gembira, ada mahasiswa yang begitu tajam, obyektif, dan saintifik meneliti relevansi kurikulum. Sementara, dosen-dosennya yang sarjana, magister, dan doktor, gagah berani menerapkan kurikulum yang tidak relevan tersebut. Di SMTP mata pelajarannya IPS, PSP Sejarah mendidik mahasiswanya berbasis mata pelajaran sejarah.
Kesimpulan lanjutnya tidak kalah cerdasnya … kurangnya informasi yang jelas dan sistematis mengenai penerapan kurikulum baru di sekolah dari pihak LPTK menyebabkan mahasiswa (calon guru) bingung, tergagap, dan kurang siap ketika dihadapkan kepada sesuatu yang baru di lapangan. Apa yang mereka pelajari di bangku kuliah sangat berbeda dengan apa yang terjadi di sekolah …
Ranah ini adalah ranah relevansi ke luar. Relevansi ke luar bermakna, tujuan, isi, PBM, dan evaluasi relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Kalau pengembang dan pelaksana kurikulum lebih cerdas, mereka akan paham, kurikulum bukan hanya menyiapkan peserta didik untuk saat ini, tetapi juga masa datang.
Relevansi ke dalam berarti ada keseuaian antara komponen tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian. Kalau relevansi ke (di) dalam tidak beres, relevansi ke luar dengan sendirinya tidak akan tercapai. Jadi, relevansi kurikulum adalah roh tujuan kurikulum.
Prinsip fleksibilitas adalah tuntutan berikutnya. Suatu kali saya bertanya kepada seorang teman yang melaksanakan program alih tahun (PAT). Atas dasar apa Sampeyan ‘berani’ mengajar di PAT? Menolong mahasiswa, jawabnya. Saya setuju dengan hal tersebut karena memang bagian implementasi fkesibilitas kurikulum.
Kurikulum harus mampu ‘menyambut’ keberbedaan peserta didik. Ada yang ‘cepat’ ada yang ‘lambat’ sementara rancangan berawal dari rata-rata pada kurva normal. Mahasiswa cerdas, dengan PAT ‘kecerdasannya’ terakomodasi hingga tidak dirugikan. Seuatu yang sangat bagus. Begitu pula yang lamban, dimana pelaksanaan kurikulum jangan ‘membunuh’ peserta didik yang agak ‘lambat’. Tetapi, ketika PAT bisa diambil oleh siapa saja, dan mata kuliah apa saja, terjadilah ‘pembantaian’ asas fleksibilitas.
Kalau terus berlanjut, ada implikasi teoritikal dan praktikal. Berlakukan PAT untuk semua peserta didik dan semua mata pelajaran. Kuliah cukup dalam sebulan. Insya Allah, dalam setahun mampu melahirkan sarjana handal. Dan, akan menjadi penemuan spektakuler di dunia pendidikan.
Prinsdip kontinuitas diapungkan dengan maksud proses pendidikan berkesinambungan. Hal ini tidak perlu diberi illustrasi karena sudah jelas dengan sendiri. Prinsip berikutnya, hendaknya kurikulum mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana, dan kalau perlu biayanya semurah mungkin. Kurikulum harus praktis, atau kata lainnya efisien. Efisiensi, terutama di negara yang kikir terhadap pendidikan ini, merupakan hal yang wajib hukumnya.
Menurut pemahaman saya, FKIP Unlam sangat-sangat efisien. Saking efisiennya, dosen saja tidak mempunyai meja dan kursi sendiri untuk menunjang pekerjaan profesionalnya. Karena beberapa tahun terakhir sering diundang organisasi intra dan ekstra mahasiswa sebagai nara sumber Manajemen dan Penulisan di lingkungan fakultas-fakultas Unlam Banjarbaru, saya jadi cemburu, sarana dan prasarana, dan peralatan pendidikan mereka lebih memadai, fasilitasnya jauh lebih bagus. Mungkin, mereka lebih sadar, kita lebih efisien. Padahal, mereka bukan orang-orang berbasik ilmu pendidikan. Soal pilihan saja kiranya.
Prinsip efektivitas dalam mendayung keberhasilan, kualitas dan kuantitas, tidak dapat dilepaskan, dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan, yang merupakan bagian dari penjabaran kebijaksanaan-kebijaksanan pemerintah dalam bidang pendidikan. Ini adalah pegangan pengembang kurikulum.
Dalam illustrasi sederhananya begini. Pemerintah (daerah) misalnya membutuhkan guru Bahasa Indonesia 50 dalam setahun. Itu berdasarkan pembambahan sekolah 50 setiap tahun atau 50 guru pensiun. Hingga kebutuhan terpenuhi. Kewajiban LPTK memenuhi kebutuhan pemerintah.
Seorang teman tidak habis pikir, kenapa PSP Bahasa Indonesia, sebagaiman saja di PSP Sejarah, berbingungria dengan saya mendiskusikannya, kenapa kita tega-teganya menggarap proyek mahasiswa mandiri? Jujur saja, kami tidak mampu memahaminya.
Sebab, secara proyektif dalam lima tahun ke depan akan ada penumpukan dari 500 ‘produksi’ sebanyak 400 guru dikurangi daya serap per tahun yang kira-kira 100 guru. Akan dikemanakan mereka? Bisa jadi, seperti pengalaman di beberapa fakultas, akhirnya programnya tidak diminati lagi karena tergelincir menjadi pencetak pengangguran. Bisa-bisa kita menyiapkan kuburan massal. Semoga tidak. Lalu siapa yang diuntungkan?
Saya pernah mengajar di program mandiri. Oleh program studi dibayar Rp.50 ribu (2 SKS), dipotong pajak tinggal Rp.42.500,00. Uang transportasi Rp.20.000,00. Salary Rp.62.500. Artinya, saya berkontribusi, bensin mobil Rp.100 ribu Banjarbaru-Banjarmasin. Padahal, uang pangkalnya saja Rp.3 juta, SPP Rp.1.150 ribu. Tidak ada PT di Kalimantan Selatan yang uang pangkal dan SPP sebesar itu.
Perlu dipahami, PT swasta membangun kantor, menggaji dosen, dan atau baya operasional lainnya dari SPP. Lalu, siapa yang sejahtera? Entahlah. Sampai hari in, saya tidak pernah tahu berapa pendapatan rill FKIP dari proyek maha besar tersebut, dan untuk apa digunakan.
Saya ingin menambahkan, prinsip transparansi —sekalipun selama belajar kurikulum tidak dinyatakan ekplisit— harap pula dijadikan hal mendasar. Tanpa transparansi pelaksanakan kurikulum tidak akan pernah maksimal. Dan, transparansi itu sangat mudah. Kecuali ada pertimbangan lain.
Sekadar Pemantik
Para Semilokawan yang terhormat. Senganya paparan ini dibuat dengan sangat sederhana berbasis bahasa sederhana pula, bukan bahasa ilmiah, agar lebih merangsang pemahaman. Paparan bukan dimaksudkan untuk ‘menggurui’, tetapi tidak lain tidak bukan sebagai pemantik, dan karena itu dilengkapi illustrasi untuk mengingatkan kita semua, perubahan atau inovasi kurikulum sebaiknya berlandaskan asas-asas dan prinsip-prinsip kurikulum.
Kurikulum memerlukan perubahan, setidaknya perbaikan dalam rangka menjangkau tujuang kurikulum, dan itu tidak dapat dilakukan tanpa evaluasi. Himbauan bawaannya, sebagai ilmuwan kependidikan, jangan terjerembab merubah atau memperbaiki kurikulum karena sebab-sebab lain.
Karena itu pula, kalau ada yang kurang berkenan, mohonlah dipahami. Menurut pebijak, illustrasi dan atau contoh yang baik adalah apa yang berlaku di sekitar kita, sekalipun terkadang bisa dirasakan getir. Ibarat kata, kita jangan hanya berani mendemo Amerka Serikat atau Israil, yang karena jauh dari jangkauan, tidak berisiko.
Menelaah apa yang terjadi di sekitar, apalagi dalam diri, akan langsung menjadi umpan balik bagi perbaikan. Perbaikan itu yang kita panah, bukan berdebat soal ini yang baik itu yang jelek. Pekerjaan kita, apabila sudah dimulai, tidak bijak dibuang begitu saja, tetapi prinsip penyempurnaan lebih bijak dipakai.
Di tangan Ibu dan bapak, sebagai birokrat kampus, sudah ada ‘kurikulum’ yang dibangun sedemikian dengan memakan waktu panjang. Tidak ada satu anjuran pada paparan ini memporakporandakannya, tetapi alangkah baiknya, ke depan, banyak hal perlu diperhatikan bagi perbaikan kurikulum. Hal-hal paling esesial secara tersurat dan tersirat telah termuat dalam paparan ini.
Akhirnya, mohon maaf lahir batin.
Banjarbaru, 17 September 2008
Ersis Warmansyah Abbas
Magister Pengembangan Kurikulum













51 Responses to “Inovasi Kurikulum”
By mathematicse on Oct 10, 2008 | Reply
Saya menikmati makalahnya, Pak. Ada senyum getir, membenarkan banyak hal yang tertuang di makalah ini.
By Syamsuddin Ideris on Oct 10, 2008 | Reply
menarik makalah yang Pak Ersis posting di sini. Tapi yang paling mengganjal dihati saya adalah: “ganti menteri ganti kurikulum” semoga ke depannya tidak terjadi lagi.
Bayangkan, pada september 2005 saya mengikuti Penataran KBK, tapi pada awal 2006 malah KBK diganti dengan KTSP. Belum sempat saya faham 100% tentang KBK dengan segala tetek bengeknya, bahkan belum sempat menerapkan hasil penataran ternyata kurikulum harus diganti dengan KTSP.
Saya heran, apa para Pengambil Kebijakan di tingkat atas tidak menghitung berapa anggaran yang ditelan oleh “KBK”. Dana sebesar itu tentu jadi mubajir kalau setelah itu KBK tidak jadi dipakai.
Sedih saya, memikirkannya..bagaimana ini Pak Ersis. Apakah kedepannya KTSP tidak diganti dengan kurikulum lain. Kalau nanti diganti lagi saya cuma bisa mengatakan 2 kata: “cape dech”.
By josenetmail on Oct 10, 2008 | Reply
kalau perubahannya mengarah kepada hal yang lebih baik saya kira tidak ada masalah, cuma biaya anak sekolah akibat perubahan kurikulum itu yang perlu kita antisipasi dengan baik, jadi jangan sampai menambah berat beban terutama bagi yang kemampuan pas2an. Kita sebagai orang yg diluar ruang lingkup pendidikan cuma tau bagaimana caranya anak bisa sekolah.
By fefen dwi ardianto on Oct 10, 2008 | Reply
saya setuju dangan pendapat mas josenetmail, bukan hanya perubahan yang harus kita diskusikan tetapi juga beban biaya yang diakibatkan oleh perugabahn kkurikulum tersebut
mungkin memang harus diaakan perubahan pada kurikulum apabila perubahan itu memang banyak manfaatnya daripada beban. Satu pertanyaan yang mungkin terlintas dalam pikiran sebenarnya antara efektif dan efisien iut lebih baikan mana?
Efektif yang hanya mengandalkan perubahan yang dilihat banyak manfaatnya padahal dengan perubahan tersebut banyak daerah yang tertingal akibat kurangnya dana dengan efectif yang mengandalkan biaya sedikit tetapi tepat sasaran.
By Asmia ulfah on Oct 10, 2008 | Reply
Perubahan kurikulum untuk menuju ke arah yg lebih baik itu sangat perlu karna negara kita sudah jauh ketinggalan dr negara lain.tapi kalau perubahan itu tidak konsisten apa tidak memalukan.baru saja KBK yg belum kelihatan hasil y akhir nya dirubah lagi jd KTSP.masyarakat jd bingung dibuat nya,guru2 jd pusing memahami nya..sebenar nya apa mau pemerintah..apa tidak dipikir matang2 saat membuat nya..yg masih saya bingung tentang IPS terpadu yg diterapkan dsekolah menengah apakah itu efektif diberikan kpd murid2 nya sedang kan guru yg mengajar saja tidak mengerti dgn bhn ajar..misal nya guru itu lulusan fkip prodi ekonomi dsuruh mengajar sejarah apakah itu pantas..apa tidak merugikan murid2 nya..dtambah lg hal itu akan menambah pengangguran lulusan fkip ips..karna satu guru bs memegang semua bidang pelajaran ips..apa pemerintah memikirkan hal itu pa..
By genthokelir on Oct 10, 2008 | Reply
saya membayangkan jikala banyak orang mampu memaknai dan mampu menangkap serta menterjemahkan dari paparan Mbah Ersis di atas
memnangkap dari 500 guru diatas wah bisa juga ya ngeri mencetak satu program studi yang tak lagi diminati
dan mencermati masalah mendemo amerika dll mestinya kita berani mendemo kita sendiri keras keras ya Mbah Agar kita sendiri memiliki ketegasan untuk reformasi diri
salam dari kelir
By ihya ul ihsan on Oct 10, 2008 | Reply
dalam kurikulum sebaiknya diatur agar guru bersikap objektif,jangan sampai sesuatu seperti kepercayaan mempengaruhi kemampuan kita dalam mengajar.
jangan sampai masalah timbul dikemudian hari karena guru menjelaskan suatu kasus dengan berdasarkan kepercayaan tanpa melihat konteks pelajaran yang sedang diajarkan.
contohnya adalah bahwa ilmu sejarah tidak bisa dijelaskan berdasarkan kepercayaan.bisa rusuh nantinya.
By Novi ariyanti on Oct 10, 2008 | Reply
Kurikulum pendidikan di negara kita memang di klaim “plin-plan” oleh sebagian orang. Menurut saya hal ini wajar sehubungan dengan seringnya pergantian kurikulum yang terjadi. Pergantian kurikilum ini tidak hanya membingungan guru ataupun murid di sekolah, para mahasiswa yang duduk d bangku kuliahpun turut terkena imbasnya. Inovasi kurikulum memang perlu, tapi alangkah baiknya jika perubahan itu terjadi dengan cara bertahap dan terarah. Apabila pemerintah mengubah kurikulum se’enake dewe di khawatirkan keadaaan pendidikan kita akan semakin kacau.
(Mohon maaf lahir bathin ya EWA…maaf baru bisa posting..baru saja datang dari kampung sich…)
By selvia agustina on Oct 10, 2008 | Reply
apakah kita harus langsung mengikuti kurikulum pusat yang mungkin kita belum siap untuk melakukannya.
bukankah ini hanya akan menimbulkan masalah lagi?
By Willy Ediyanto on Oct 11, 2008 | Reply
Ganti kurikulum, guru harus selalu siap menghadapinya.
Belajar, guru pun jangan melupakannya. Jangan karena sudah jadi guru terus tidak belajar.
Saya yakin, guru yang ngeblog dan yang kasih komentar, pasti masih suka belajar.
By Riduan Saidi on Oct 11, 2008 | Reply
Ass. . . Ewa
Indonesia memang dikenal suka ganti kurikulum. Hal ini dilakukan untuk menunjang mutu pendidikan, dimana kualitas pendidikan kita masih di bawah negara lain. Tiap lima tahun ganti kurikulum diganti dengan kurikulum yang di rasa lebih cocok.
Yang menjadi permasalahan guru dan murid kadang merasa tidak siap dengan kurikulum baru. Saya pernah mendengar pembicaraan guru-guru, meskipun kurikulum baru tetapi cara mengajar kurikulum lama.
By josenetmail on Oct 11, 2008 | Reply
Dan yang lebih konyol lagi setiap kali ganti kurikulum banyak oknum2 yang memanfaatkan ini dengan berjualan buku2 baru dengan kurikulum baru akhirnya tujuan perubahan kurikulum kadang agak kabur untuk kepentingan generasi didik atau untuk kepentingan bisnis.
Kalau saya ibaratkan sekolah merupakan suatu pabrik. Kurikulum merupakan suatu langkah2 yang harus dijalankan untuk menghasilkan suatu produk yang diinginkan sebagai outputnya.
Untuk menyusun kurikulum ini tentunya para ahli2nya harus pintar membaca kedepan untuk keperluan anak didik. Jadi sasaran kurikulum tersebut harus jelas, dan hasil yang diinginkan pun harus jelas. Dan saat mulai suatu proces dan akhir suatu proces produksi harus jelas juga ( maaf ini istilah pabrik ). Jadi saat menilai ouput akhir pun lebih mudah. Dan setiap langkah2nya pun harus dikontrol ketat, kalau perlu diadakan Quality Control disetiap langkah2nya. Jadi Outputnya tidak meleset dari yang dihasilkan. Kalau kurikulum kita bagus walaupun bahan mentahnya jelek (anak didik bodoh) tapi hasil outputnya pasti bagus.
By efem on Oct 11, 2008 | Reply
Pembicaraan tentang kurikulum di fkip unlam masih jadi pembicaraan hangat dan cenderung panas, khususnya tentang masuknya mk universitas, fakultas dan jurusan. Ada sejumlah kawan pro dan kontra. Ada satu prodi yang tak mau memasukkan mk jurusan dengan alasan-alasan bahwa mk-mk yang ada telah berbau multidisiplin. Jadi tak perlu mk jurusan.
Tampaknya, ada pandangan bahwa revisi kurikulum bisa dilakukan secara bim salabim (sak deg sak nyet). Hari ini rapat, hari ini pula harus selesai. Ya gak mungkin dong. Kalau kurikulum hanya dipandang sebagao daftar mata kuliah, ok saja. Anak SD pun bisa.
Tapi bila kurikulum itu disusun atas pertimbangan-pertimbangan sebagaimana tertera dalam makalah anda, tentu perlu perlu waktu yang panjang. Syukurlah, setelah beberapa kawan komentar, akhirnya waktunya ditambah: dari satu minggu menjadi enam bulan. Itupun belum tentu ada jaminan, bahwa keputusan itu bisa terpenuhi atau tidak.
Saya cendurung mengamini gagasan revisi kurikulum itu, diserahkan kepada prodi masing-masing saja. Fakultas cukup memberi rambu-rambu atau ketentuan-ketentuan umum saja.
Ok bos. Ini sedikit komentar.
By Hadi Rahman on Oct 11, 2008 | Reply
Ya intinya sekarang perubahan (inovasi) memang harus dilakukan dalam usaha melahirkan manusia yang berkompeten untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.
By helmi hakim on Oct 11, 2008 | Reply
sebegitu patalnya sebuah kurikulum bagi pendidikan kok bisa di permain - mainkan,dan di tangani oleh orang yang tidak paham sama sekali tentang kurikulum.bicara mengenai ganti mentri berganti pula kurikulum menarik juga,karena gimana pendidikan bisa maju kalau kurikulum slalu di gonta ganti,boro boro muritnya paham mengenai maksud suatu kurikulum lama malah sudah diganti sama kurikulum yang baru lagi.,apalagi guru malah pusing lagi mengenai gonta ganti kurikulum,kok bisa?karena seorang guru harus mampu memahami suatu kurikulum agar mampu menerapkan suatu kurikulum dengan baik dan benar,tapi kalau kurikulumnya selalu gonta ganti boro boro memahami mau mengetahuinya aja belum. lalu gi mana pak kurikulum yang efisien menurut bapak yang sesuai dengan pendidikan sekarang khususnya untuk fkip????????????
By Melisa Prawita Sari on Oct 11, 2008 | Reply
Kurikulum yang sering berganti-ganti membuat bingung para murid, guru serta orang tua murid. Kurikulum yang satu belum terlihat hasilnya, eh.. sudah diganti kurikulum yang baru. dengan digantinya kurikulum yang baru dan mengarah ke arah lebih baik haruslah didukung tapi juga harus dipersiapkan segalanya termasuk kesiapan para guru dan para peserta didik agar hasilnya tidak mengecewakan lagi.
By farida ariyani on Oct 11, 2008 | Reply
memang suatu kurikulum menurut saya perlu untuk di ganti kalau sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan jaman minimal diperbaharui.tapi kalau gonta ganti kurikulum setiap menteri pendidikannya diganti itu lain lagi ceritanya.
By Arien Noor Rahman on Oct 11, 2008 | Reply
Pergantian kurikulum ke arah perbaikan? Apakah hal itu sudah terbukti di negeri kita ini?
Berganti-gantinya kurikulum membuat pendidikan kita semakin amburadul saja. tetapi apabila bergantinya kurikulum itu benar-benar membawa perubahan besar dan membawa pendidikan kita ke arah kebaikan, haruslah didukung. Kita tunggu saja buktinya nanti…
By Rumadi on Oct 11, 2008 | Reply
Bergantinya kurikulum untuk kepentingan siapa? Apabila hanya untuk kepentingan segelintir orang saja, sebaiknya tidak usahlah dilakukan pergantian kurikulum. Buang-buang uang negara saja!
kalaupun kurikulum sering berganti-ganti dan katanya untuk perubahan yang lebih baik tetapi apabila orang-orang yang menjalankan kurikulum tersebut tidak berkompeten, sia-sia saja pergantian itu dilakukan.
By efem on Oct 11, 2008 | Reply
Komentar tentang revisi kurikulum di fkip ditarik sedemikian jauh ke ranah nasional (untuk pendidikan persekolahan). Tampaknya, soal kurikulum menjadi atensi dari banyak kalangan, terutama, mereka yang mencermati makalah pak ersis. Tak salah memang, menarik masalah yang ada di fkip keluar ranah fkip. Namanya saja komentar, suka-suka pekomentar. Tak ada larangan alias sah-sah saja. Sebab pemakalah juga mengkaitkan soal revisi kurikulum fkip dengan pergantian kurikulum persekolahan secara nasional. Untuk pak ersis, salut untuk anda.
salam,
efem
By wardani on Oct 11, 2008 | Reply
masalah kurikulum nich..gimana yaaa…
karena yang bikin kurikulum tidak melihat kedepan (beberapa tahun yang akan datang) dan terkesan tak berkomitmen.
perlu diganti apabila sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan pendidikan. dan dibuat lagi yang baru yang bisa dipakai untuk bertahan lama.
By MARTINA on Oct 12, 2008 | Reply
saya mendukung adanya inovasi dalam kurikulum. Hal ini sangat penting dilakukan demi tercapainya tujuan pendidikan secara nasional.Selain itu,kurikulum memang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan.Hanya saja masalahnya apakah inovasi kurikulum tersebut benar-benar dilakukan dengan baik apa tidak? kalau cuma sebatas pada rencana dan program-program yang tidak dapat dijalankan dan direalisasikan, lebih baik menjalankan kurikulum yang lama tetapi jelas arah dan tujuannya.
***Pandangan yang bagus.
By SHALEH on Oct 12, 2008 | Reply
“Padahal, uang pangkalnya saja Rp.3 juta, SPP Rp.1.150 ribu. Tidak ada PT di Kalimantan Selatan yang uang pangkal dan SPP sebesar itu.”
Banyak juga ya ternyata.
By Ismawardah on Oct 12, 2008 | Reply
”Tiap pergantian menteri pendidikan, maka kurikulum akan diganti pula”. Menurut saya pergantian itu wajar saja, karena pendidikan di Indonesia memerlukan perbaikan kurikulum. Hal ini dimaksudkan agar pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi. Tapi perubahan kurikulum jangan terlalu sering, karena akan membuat gurú kesulitan utk menyesuaikannya.
***Yap begitu intinya, soal parktik … itu soal para pelibat dan pelaku.
By setiyadie on Oct 13, 2008 | Reply
Menurut saya tidak masalah kalau kurikulum mengalami perubahan, tentu saja dengan syarat dapat menjadikan pendidikan di Indonesia dapat lebih baik dari sebelumnya. Setiap inovasi yang dilakukan juga seharusnya dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat efektif dan efisien.
Tidak ada masalah dengan kurikulum, yang bermasalah menurut saya malah para pelaku dan pelaksanaannya dilapangan. Jadi kalau ingin memeperbaiki pendidikan di Indonesia, perbaiki dari atas..ok
By Mini Febrianti on Oct 13, 2008 | Reply
Zaman senantiasa berubah begitu juga kurikulum yang berinovasi menurut perkembangan zaman. Orang yang menyusun kurikulum haruslah orang yang benar-benar ahli kurikulum bukan orang yang tak paham kurikulum sama sekali. Mereka yang tidak mengerti kurikulum yang sebenar-benarnya malah akan mengacaukan dunia pendidikan lebih dasyat lagi,yang hanya memenuhi keinginan individu yang menyusun dengan memasukan impiannya dalam kurikulum tanpa menengok faktor penyebabab dunia pendidikan kita yang semakin merosot.
By Wiwik on Oct 13, 2008 | Reply
Ass
Menurut saya dengan adanya inovasi kurikulum sangat bagus, mengingat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tapi, bagaimana jika kurikulum yang lama diganti dengan yang baru namun hanya berjalan 1 bulan saja. Padahal, para mahasiswa sudah menyusun mata kuliah sesuai dengan kurikulum yang baru. Tapi malah dikembalikan lagi kekurikulum yang lama.
By toni on Oct 13, 2008 | Reply
pembuatan kurikulum dilandaskan pada kesesuaian dengan kondisi sosial, politik dan budaya serta kondisi pendidikan pada masyarakatnya yang terjadi pada waktu itu dan spekulasi kondisi yang terjadi selanjutnya, mungkin yang menjadi masalahnya dalam perubahan adalah spekulasinya tersebut, mungkin….heee yaaaap
By Rizal Hasannor on Oct 13, 2008 | Reply
Adanya inovasi dalam kurikulum sangat lah perlu seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan.Apalagi di negara kita ini kurikulumnya masih tertinggal dengan negara lain.Tetapi yang menjadi pertanyaan saya, kenapa di prodi sejarah bisa terjadi “bolak balik” kurikulum..?apa itu bagian dari inovasi pak???
By haryani on Oct 13, 2008 | Reply
gimana kalau kita coba kurikulum dari sistem pendidikan Islam?,biar outputnya bisa nyamain bahkan jauh nyaingin ibnu sina,ibnu khaldun,ibnu rusydi,imam sya’i,al ghazali n segudang imuwan muslim lain, cz mereka semua adalah orang-orang hasil racikan n jebolan dari pendidikan yang menggunakan kurikulum islam.
By Irma on Oct 13, 2008 | Reply
Salah satu yang menjadi masalah dalam pendidikan kita adalah perubahan kurikulum yang begitu cepat. Akibatnya, banyak yang kebingungan terhadap perubahan kurikulum tersebut terlebih para guru. Hal ini, menjadi beban tersendiri bagi mereka terutama untuk memahami dan melaksanakan tugas demi mencapai tujuan pendidikan. Inilah salah satu yang menyebabkan pendidikan kita selalu ketinggalan, karena para guru selalu dibikin bingung dengan perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah.
Pendidikan merupakan sebuah investasi yang sangat bernilai bagi kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, perubahan kurikulum juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, jika kurikulum tersebut tidak efektif dan tidak dapat direlisasikan maka sulit untuk mencapai suatu pendidikan yang diidamkan.
By Siti Nurul Kamila on Oct 13, 2008 | Reply
Perubahan kurikulum wajar-wajar saja dilakukan namun,hanya saja perubahan yang di inginkan sering melenceng pada tujuan yang diharapkan.Bagaimana tidak,penyelenggara dan peserta sering sulit menjalankan kurikulum baru karena masih bertopang pada kurikulum lama. Hal ini yang nenurut saya menjadi permasalahan dalam proses inovasi kurikulum.Kadang-kadang proses inovasi tidak sepenuhnya dijalankan,para guru sering kesulitan menyesuaikan kurikulum yang baru karena masih disampuli oleh kurikulum lama. Utuk itu,perlu ditekankan disini,pelaksanaan perubahan kurikulum hendaknya dijalankan jangan setengah-setengah shg tercapai tujuan kurikulum yg diharapkan.
By Aji Nata on Oct 13, 2008 | Reply
Kurikulum apapun bentuknya itu tidak akan terlalu besar merubah kondisi pendidikan. Menurut saya suatu pendidikana akan terlaksana dengan baik dan mendapat hasil yang baik jika para guru, dosen dll melaksakannya dengan tidak niat interpretasi pribadi.
By ni luh on Oct 14, 2008 | Reply
Perubahan kurikulum memang sangat diperlukan terutama dalam menciptakan generasi muda yang cerdas. Namun, perubahan ini harus juga disesuaikan dengan kondisi para siswa. Apakah mereka sudah mampu menerima? bila kurikulum sangat sering mengalami perubahan kan bisa menjadikan para siswa semakin pusing . . . . .
By Zulhajiah on Oct 14, 2008 | Reply
Pembuatan kurikulum dengan memperjelas tujuan pendidikan serta memperhatikan asas-asas dalam penyusunan dan perencanaannya sangat penting. Kemudian, “berusaha” menjalankannya dengan sebaik-baiknya.Tercapai tidaknya nanti apa yang direncanakan, tidak jadi masalah. yang penting mau memulai dan adanya usaha yang dikerahkan.
Terkadang bagus tidaknya sebuah hasil bukan seberapa bagusnya rencana, tetapi seberapa bagusnya usaha yang dikerahkan. Tapi tanpa rencana yang bagus sebagai acuan dalam bertindak juga susah. jadi saling sinergi. seperti itu kan maksudnya, pak………..
By Tria on Oct 14, 2008 | Reply
perubahan kurikulum tanpa sarana dan prasarana yang mendukung?? bisa jadi cuma omong kosong doank..
***Itulah yang terjadi.
By henny suryaningsih on Oct 14, 2008 | Reply
Serba salah memang jika menyangkut keputusan dan kebijakan selalu ada yang pro dan kontra, itu hal yang wajar wajar saja terjadi. Tetapi apa tidak ada sesuatu yang dapat membuat hal itu menjadi kemungkinan terkecil???
Perubahan hal yang biasa dilakukan untuk memperbaiki keadaan yang telah ada, dan akan menjadi sesuatu yang benar-benar bermanfaat jika dilakukan dengan orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya dan mereka yang merasakan langsung dampak dari suatu keputusan tersebut. Terkadang lucu juga melihat perkembangan dunia pendidikan kita, maksud hati ingin memperbaiki malah runyam jadinya. Para pengambil keputusan memang orang yang luar biasa dapat mengganti kurikulum di dalam rencana kerja mereka. Tetapi beliau tidak melihat bagaimana di desa-desa yang begitu sulit beradaptasi dengan hal yang baru, kenapa tidak dipakai yang lama tetapi yang melaksanakannya dengan hati yang bersih dan tetap beramanah. Buat apa gonta ganti kurikulum jika yang menjalankannya saja tidak serius yang terpenting kan yang menjalankannya di depan anak-anak bangsa (guru) bukan mereka yang dengan senang hati merubah hal yang sudah dibuat untuk jangka waktu yang lama.
***Bagus …
By siti nurhapsah on Oct 14, 2008 | Reply
Buat apa ada perubahan jika tidak diikuti dengan tindakan lebih lanjut….
Rubah sana rubah sini jadi bingung pak..
Memang perubahan tidak selalu indah… Lebih baik pakai yang lama saja dan jika diharuskan ada perubahan untuk perbaikan maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
By Puji Astuti on Oct 14, 2008 | Reply
Inovasi memang harus slalu kita lakukan baik intern or ekstern.Mengenai inovasi kurikulum adapula perbaikannya dilakukan melalui observasi secara langsung tentang tingkat kecerdasan dalam segala lapisan. Hal ini nanti akan terlihat apakah kurikulum yang dibuat sekarang ini memang sudah pantas atau layak untuk di aplikasikan dalam penerapan pengajaran……
By juwita sari on Oct 15, 2008 | Reply
Perubahan kurikulum sah-sah saja, asal dapat membuat dunia pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik. Apalagi kaitannya dengan era globalisasi dan pasar bebas, kurikulum hendaknya dibuat untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu bersaing secara sehat dengan masyarakat dunia. Biarpun begitu harus diingat, jangan membuat kurikulumnya cuma sehari semalam, kayak membuat candi Prambanan, ntar bukannya membawa dampak positif malah membawa kemudaratan. Kurikulum dibuat dengan banyak pertimbangan dan penelitian terutama berhubungan dengan sejauh mana setiap daerah di Indonesia mampu menjalankannya,dan dapat memberikan kemajuan terhadap daerah-daerah di Indonesia, terutama kaitannya dengan otonomi daerah, jangan sampai kurikulum dibuat hanya sebagai pembuktian menteri pendidikan ini atau pemerintahan itu selama masa jabatannya tidak ngaggur, akhirnya kurikulumnya tidak berguna apa-apa.
By Noor Fahriani on Oct 15, 2008 | Reply
Perubahan merupakan suatu yg wajar dlm hdup,.tetapi satu perubhan k’prbhan lainny memerlukan waktu dan proses,.
Bsa d dpt dlm wktu yg lama atw sngkt,.
Dlm mslh kurikulum jga d prlukanx waktu untuk menyesuaikn dngn yg ank di2k dan guruny sndri,.
Jd apabla suatu kurikulum slalu d gnti dlm wktu sngkt,kt tdk akn mrskn hasil dr proses pmbljrn sndri,karena mgkn saja,dlm wktu prgantian kurikulum tsb bsa sja para mrd dn guru dpt menyesuaikn dri dgn kurikulum,.tpi karna pemernth mrasa tdk sesuai mlah lngsng d gnti,jd para ank di2k dan guru jga hrus memulai lg dr awal untk penyesuaian.
By chairi ramadhan on Oct 15, 2008 | Reply
kurikulum yang berubah - ubah ????
gunakan kurikulum yang ada, kalaupun diubah kiranya dapat secara .
cepat dapat diterima oleh sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan yang jauh di pelosok desa sana,
trims. .
By Ganjar Muttaqin on Oct 16, 2008 | Reply
gmana gak ganti2 kurikulum, yang nyusun nya aja gak ngerti tentang kurikulum!!! apa kata dunia?????
By Sontami Perida on Oct 16, 2008 | Reply
Perubahan kurikulum pendidikan sebetulnya memang perlu dilakukan karena keadaan ditiap bidang kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya selalu berubah.Demikian pula dalam pendidikan. Pengarang buku paket Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Umum diharapkan dapat memasukan pelajaran yang mengandung nilai positif dari keadaan ekonomi, sosbud saat itu kedalam pelajran sekolah. Namun, jika dilihat lebih jauh lagi berapa dana yang diperlukan untuk mengganti dari kurikulum KBK ke kurikulum KTSP ? Lalu bagaimana pula dengan sarana dan prasarana belajar siswa ? Sungguh sangat disayangkan pemerintah tidak memikirkan dampak lebih jauh dari pergantian kurikulum tersebut. Di satu sisi masih ada gedung sekolah yang atapnya mau runtuh, siswa - siswa miskin ga mampu beli buku . Eeeehhh, di sisi lain malah ganti kurikulum ya pasti ganti buku paket baru lagi. Siswa beli buku paket lagi!!! Membingungkan……..
By Linda A. on Oct 18, 2008 | Reply
Wajar saja menurut saya,jika setiap berganti menteri berganti juga kurikulumnya karena pandangan dan pendapat setiap orang itu berbeda.Mereka punya rencana yang berbeda juga termasuk dalam menyusun kurikulum bagi dunia pendidikan kita. Masalahnya,seperti yang bapa bilang,sering diklaim suka berganti-ganti kurikulum padahal kurikulum yang ada pun banyak guru-guru yang tidak mengerti dan belum fasih menjalankannya,malah berganti dengan kurikulum yang baru.Saya juga sangat sedih,kurikulum yang ada bertujuan untuk melahirkan generasi yang kompeten namun,standar yang ada terlalu tinggi sehingga anak didik merasa terbebani apalagi tenaga pengajarnya otoriter dan sok pintar.
By Akbar Alamsyah Hidayat on Oct 21, 2008 | Reply
Ya menurut saya itulah kesalahan pemerintahan kita tentang pendidikan yaitu tidak mau menyelesaikan sistem yang sudah ada. Serta tidak memperhatikan peserta didik, perubahan kurikulum itu boleh saja dilakukan tetapi kan juga harus memperhatikan akibat yang akan ditimbulkan. Dan juga tentang PAT benar juga pak dengan ikut PAT selama 1 tahun penuh saya bisa jadi sarjana dalam waktu 1 tahun hahahahahahahahahahahahaha
By vida aulia rakhman on Oct 24, 2008 | Reply
adakan aj terus inovasi baru dalam kurikulum biar tambah nga jelas aj tujuan pendidikan yang dicapai.
By Randy ahmad on Oct 24, 2008 | Reply
Ya pada intinya pemerintah tidak mempunyai pendirian tetap, sebentar-sebentar berubah, yang jadi korbannya ya para guru dan pelajar. Repot.
***jangan mau jadi korban terus dong; berjuang, tegagkkan hak
By M. Yumni Rasyid on Oct 30, 2008 | Reply
ass. . . .
Dengan adanya perubahan kurilikulum dapat memebuat motivasi bagi para guru untuk memperbaiki pola atau sistem dalam cara mengajar untuk jadi lebih baik lagi.Akan tetapi ini juga bisa berdampak buruk karna program tersebut terlalu cepat berubah, sehingga guru tidak dapat dengan baik dalam mengaplikasikannya di dalam dunia pendidikan.
***Harusnya ada ‘kesepakatan’ antara pemerintah dengan guru, gitu.
By Atiek Winarti on Nov 26, 2008 | Reply
Kenapa baru setelah di Belanda saya baca tulisan pak Ersis ya…dulu terlalu sibuk dg program mandiri mungkin jd dosen2 kebanyakan gak sempat buka internet (ironis banget ya..)
Baru setelah belajar disini saya tahu bahwa ternyata Indonesia gak punya konsep kurikulum at all (dulu tau tp pura-pura gak tahu..hehe) Tapi jangan khawatir, kita tidak sendiri masih ada negara lain yang ‘mirip’ dengan kita yaitu Ethiopia, Ghana, Bolivia (hehe..emang mau disamain)
***Jangan salah ya, ethiopia lebih maju lho, kalau Bostwana kiria=kira sepadan Indonesia he he. Ya, selamat belajar deh, jadi ngiri nih. Ngiri positif.
By Neggy Gregory on Dec 5, 2008 | Reply
Assalamu’alaikum…
saya setuju dengan diperlukan adanya inovasi kurikulum, tapi tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan pembaharuan kurikulum. Kurikulum yang dibuat harus mencerminkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pembuat kebijakan. Kebijakan kurikulum yang dibuat dirumuskan bukan atas dasar ‘curicullum based on problem’ tetapi karena pembaruan kurikulum yang dilakukan berdasar atas konstruksi pemikiran ‘ini yang paling pas’..implikasi selanjutnya, setiap berganti menteri pendidikan, berganti juga kurikulumnya. Apabila dirunut lagi, masyarakat akademis seperti (terutama)Guru dan murid akan menjadi Korban dan saksi bisu aplikasi kurikulum yang kurang tepat. Selanjutnya, karena terkadang ada mata pelajaran akademis yang kurang sesuai dengan lingkungan sosial dimana kurikulum dilaksanakan, maka lulusannya juga terkadang tidak relevan dengan requirement yang diminta…
What do you think?