Guru Bersyarat Lebih Berat dari Presiden

2 April 2008 | Ditulis oleh: EWA |

Oleh Ersis Warmansyah Abbas

Jujur saja baru kali ini saya terlibat pendidikan dan pelatihan (Diklat) guru. Atas permintaan seorang kawan yang menjabat Walikota, dengan teman-teman ‘dipanggil’ mendiskusikan bagaimana cara melakukan percepatan peningkatan mutu pendidikan. Sekali lagi, percepatan peningkatan mutu pendidikan, bukan peningkatan kualitas pendidikan.
 
Bagi saya, sebetulnya bukan hal baru. Dulu, pada tahun pertama dia dipilih sudah diajak diskusi. Bersama Ketua DPRD terlibat diskusi ‘aneh’. Betapa tidak, pendapatan asli daerah (PAD) kota kami Rp.1,2 miliar. APBD sekitar Rp.60 miliar. Menyedihkan bukan? Kota kami, daerah paling miskin sumberdaya alam (SDA) di Kalimantan Selatan. Sekarang sekitar Rp.300 miliar.
 
Rumah dinas walikota tergolong menyedihkan, kediaman Ketua DPRD tidak ada. Gedung DPRD menumpang gelanggang olahraga yang disulap sedemikian rupa. Jangan bicara kendaraan dinas. Mana daerah tetangga membangun gedung DPRD seharga Rp.8 miliar.
 
“Begini Bos. Kalau serius, tangguhkan dulu membangun rumah dinas, gedung DPRD, atau membeli mobil dinas”. Ketika kawan ini terpilih untuk kedua kali, barulah dia merasakan mobil dinas —yang tidak mewah. Gedung DPRD dibangun. Rumah dinas tetap seperti semula.
 
Saya berani menganjurkan karena dia tercatat sebagai pejabat publik termuda (39) dan terkaya di Kalimantan Selatan. Uang bukan masalah. Rumah pribadinya bagus untuk ukuran rata-rata. Perhatiannya tercurah membangun kota. Pada dua tahun pertama, kota kami bak tersulap. Kami acung jempol pada seluruh aparat Pemko. Mereka serius membangun.
 
Ya, pada lima tahun pertama, seluruh sekolah sudah berbeton. Tidak ada jalan ke sekolah yang tidak beraspal. Harap maklum, kota kami menampangkan diri sebagai Kota Pendidikan. Bukan saja sekolah umum yang menumpuk, aneka kejuruan, universitas, bahkan pendidikan militer. Instansi-instansi vertikal provinsi menempatkan pusat Diklat di kota cantik kami.
 
September 2005, kami dipanggil. Kami bergerak cepat, melakukan memoremdum of understanding (MOU) dengan LPMP Kalsel. Kini, tengah dijalin dengan FKIP Unlam Banjarmasin. Menggalang ‘kekuatan’ membangun pendidikan.
 
Pekerjaan awal dilakukan, uji kompetensi guru dan kepala sekolah. LPMP Kalsel membantu ‘uji coba’ Diklat Guru Pembantu Bidang Studi (PBS) IPA. Kami pantau serius selama setahun. Hasilnya bagus. Para guru dihadihi laptop yang menambah pekerjaan saya, melatih guru internet sampai ngeblog, ditambah beberapa sekolah. Gratis, lho.
 
Gawean direncanakan memakan waktu setahun. Pemetaan sarana dan prasarana sekolah selesai, kini dilakukan pemetaan kualitas guru. Diklat dilebarkan. 22-29 Maret 2008 dilaksanakan Diklat PBS IPA (lanjutan), Asisten PBS IPA, PBS Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPS. Berikutnya Diklat Pedagogik, Revitalisasi, PTK, LKS dan Buku Ajar, TIK, sampai penerbitan jurnal.
 
Diklat yang diawaki 15 instruktur LPMP Kalsel digabung dosen-dosen FKIP Unlam, sungguh menantang. Kami berkesimpulan, guru-guru begitu bersemangat. Ajaibnya, antusias mereka memang karena ingin mengembangkan kompetensi keguruan.
 
Yang agak mencenganggkan, sekalipun rata-rata bergolongan IV a, pada dasarnya sangat kurang  mendapatkan in service training. Begitu Kurrikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan tidak lama setelah itu KTSP diberlakukan, seolah dibiarkan mengatasi sendiri pemahaman kurkulum. Pokoknya go, laksanakan. Sungguh pedidikan seolah-olah menjadi ladang eksprimen tanpa perencanaan matang.
 
Peralihan ke sistem student centered tanpa pemahaman radiks, fasilitas penunjang ala kadarnya, dan sebagainya, bak membiarkan guru ke medan perang tanpa bekal persenjataan memadai. Tidak heran ada yang bertugas seperti sedia kala. Perubahan kurikulum lebih pada semangat, tetapi sulit pada implementasi.
 
Rupanya bagaimana memaknai kurikulum, merancang RPP, dan mengunakan model pembelajaran sesuai, bukanlah perkara mudah bagi guru di lapangan.   Lagi pula, guru dipandang sebagai ‘guru ajaib’.Sekalipun untuk kelas 1V sampai VI bergaya bidang studi, pada praktiknya mengajar semua mata pelajaran. Betapa repotnya menyiap RPP hampir semua mata pelajaran.
 
Untunglah program Diklat dibarengi pemantauan sekembali ke sekolah, diikuti Diklat lanjutan, dan pematangan pada program musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), hingga Diklat berdurasi 120 jam tidak berhenti begitu saja.
 
Kesimpulan kami, tidak ada guru bodoh. Kalau ada guru yang wawasannya kurang terbuka, ya. Mana tidak terlalu paham perkembangan terbaru. Kami terperangah ketika diskusi bebas. Rata-rata take home pay Rp.250 ribu. Ada malahan yang nombok ketika hari gajian tiba. Apa pasal?
 
SK PNS tergadai di bank. Kata guru meminjam uang untuk membangun rumah, sementara utang di koperasi untuk membeli kendaraan atau biaya sekolah anak. Lalu, bagaimana mengepulkan asap dapur selama sebulan? Tutup lobang gali lobang, jawab mereka setengah memelas.
 
Saudara-saudara se-Tanah Air. Menurut Sampeyan logis apa tidak guru-guru kita hidup dengan uang Rp.250 ribu sebulan? Dampaknya, mereka harus mencari tambahan selain gaji. Bagaimana caranya? Gurulah yang tahu.
 
Kalau demikian ceritanya, bagaimana guru mampu membeli koran, majalah, atau jurnal. Apalagi berselancar di internet. Pada Guru-guru malang finansial itulah anak-anak kita dititipkan. Memprihatinkan.
 
Sementara, bagi sebagian orang, uang segitu hanya untuk sekali makan di restoran. Pilu rasa hati … mendengar lagu dendangan sebagian pejabat negara yang saking banyaknya uang, sampai di simpan di kamar mandi. Bagaimana kalau mereka paham, pemerintah republik ini dengan penuh kasih sayang ‘menyelamatkan’ perbankan dengan ratusan triliun. Untuk kesejahteraan guru lebih ramai pada wacana.
 
Boleh saja gaji guru ditingkatkan, asal … berkualifikasi sarjana, asal … telah disertifikasi. Syarat jadi guru lebih berat dari syarat jadi presiden. Untuk jadi presiden tidak perlu berkualifikasi sarjana apalagi bersertifikat segala macam. Jadi guru berat di syarat minim digaji, hampir nol fasilitas.

Jadi, kalau Sampeyan tidak sarjana, mendingan bercita-cita, atau langsung mencalonkan diri jadi presiden. Kalau mau jadi guru, UU sudah menutup pintu baja dengan las yang mantap. Dimuliakanlah wahai para guru.
 
Bagaimana menurut Sampeyan?
 
Banjarbaru, 1 April 2008.

  1. 11 Responses to “Guru Bersyarat Lebih Berat dari Presiden”

  2. By sawali tuhusetya on Apr 2, 2008 | Reply

    kalau hari gini masih ada guru yang berpenghasilan 250 ribu, wow… itu luar biasa pak kalau ternyata masih bisa menyambung hidup, hehehehe :lol: sebenarnya sih rata2 penghasilan guru sekarang sudah mulai membaik, pak, ersis. kan guru katanya ndak boleh terlalu banyak mengeluh. kalau sampai hanya tinggal 250 ribu, bisa jadi sebagian besar sdh utk keperluan macem2, pak, nyicil bank, kendaraan, dll. apalagi bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi, wakakakaka :lol: dapat tambahan 1 x gaji pokok, meski saya yakin sertifikasi guru jika dimaksudkan utk meningkatkan mutu pendidikan, hanya jadi mimpi. gimana tidak? lha wong kompetensi guru hanya diuji sebatas mengumpulkan portofolio jyang rawan manipulasi dan pemalsuan dokumen kok!

    ***Ya, maksih deh komennya. Guru-guru kita memang guru-guru ajaib. Oh ya … tulisan dong tentang keculasan fortofolio. Apa perlu saya tulis?

  3. By mathematicse on Apr 2, 2008 | Reply

    Gaji guru Rp. 250 ribu? Itu sudah mendingan, Pak! Banyak juga yang lebih parah, ga sampe 200 ribu… melas dan pedih saya menyaksikannya.

    Tapi, mereka masih terus saja mendidik siswa dengan baik.

    Duh guru, guru…

    =============

    Iya sih jadi presiden ga harus berpendidikan tinggi (kalah dong sama guru), asal banyak yg ngedukung, dicalonkan, dan dipilih. Tak pandang bulu apakah dia itu bisa ngurusi negara atau tidak… :mrgreen:

    ***Pertanda guru lebih hebat ya … he he

  4. By isnuansa on Apr 2, 2008 | Reply

    SK PNS tergadai di bank. Kata guru meminjam uang untuk membangun rumah, sementara utang di koperasi untuk membeli kendaraan atau biaya sekolah anak. Lalu, bagaimana mengepulkan asap dapur selama sebulan? Tutup lobang gali lobang, jawab mereka setengah memelas.

    Gaji mereka bukan 250.000 kan, Pak? urusan THP hanya 250 ribu ya wajar, wong mereka pingin RUMAH BAGUS, perlu KENDARAAN dan SEKOLAH ANAK. itukan pilihan mereka sendiri untuk memprioritaskan RUAMH dan KENDARAAN dalam MENGHABISKAN penghasilannya. kalo sisanya SEDIKIT, apa pantas masih mengeluh juga???

  5. By Iwan Awaludin on Apr 2, 2008 | Reply

    wah, saya ngga nemu euy syarat mana yang lebih berat dari presiden. Tapi sebagai orang yang pulang nanti harus jadi guru, tulisan ini memberikan pencerahan. Tidak ada yang membuat kecil hati, misalnya dengan gaji kecil atau hidup seadanya. Rejeki itu sudah ada bagiannya masing-masing. Ada guru yang mencarinya lewat gadai SK, ada lagi yang jadi tukang ojek atau pemulung. Mendapatkan pekerjaan selain guru juga bukan berarti resiko gadai SK atau memiliki pekerjaan ganda jadi hilang.
    Kalau melihat orang-orang hebat, ternyata orang tua mereka juga dulunya punya pekerjaan tiga kali ganda supaya bisa menghidupi dan menyekolahkan anak-anaknya. Untungnya si anak bisa membalas usaha ortu dengan kesuksesan mereka. Tapi gimana halnya dengan anak Indonesia jaman sekarang? Bisa ga mereka menghargai kerja keras orang tuanya?

  6. By enggar on Apr 2, 2008 | Reply

    Sertifikasi guru itu parameternya ndak jelas. Di tempat saya mengajar ada guru yang kinerja dan performansinya bagus, tapi nyatanya tidak lulus sertifikasi. Beliau sudah hampir pensiun tapi semangat belajarnya tinggi. Saya salut sungguh. Sebaliknya, ada guru yang kinerjanya parah, kesehariannya mengeluh soal tunjangan, gaji, dll (kok nggak bersyukur sih ya) tapi bisa lulus sertifikasi. Ajaib ‘kan? :).

  7. By toim on Apr 3, 2008 | Reply

    tapi guru kan pahalanya banyak :D

    ***Soal pahala urusan Allah SWT, begitu juga dosa … kita hanya berbuiat saja sebaik-baiknya.

  8. By noorlatifah on Apr 3, 2008 | Reply

    Gembar gembur tetang sertifikasi, sudah dua angkatan nich. Angkatan pertama 2006 katenye nich baru satu kali cair, terus angkatan 2007 belum pernah terima sampai sekarang. Ada apa dan mengapa ya ……..???

    ***Biasa aja tu … toh guru akan diam aja kan? Ntar ditambah pua syarat, lihat dulu kinerja, atau … sertifikasi digagalkan. Kali aja.

  9. By aNdRa on Apr 4, 2008 | Reply

    Saya benar-benar salut pada ‘pengabdian’ yang dijalani oleh para guru. Saya sendiri merasa ngga akan kuat menjalani kehidupan seperti itu. Ehh tapi oknum guru ada yang ‘nakal’ juga lho, misalnya ‘memaksakan jualan’ buku, memberikan les (yang menuntut bayaran uang) pada anak didik yang diajarnya, mangkir engga ngajar, ngga mau belajar meningkatkan kemampuannya. Tapi yah, ‘dibenarkan’ dengan “gaji kecil kalo gak nyari tambahan penghasilan mo hidup pake apa” atau “gaji kecil kok disuruh repot belajar”. Akhirnya menjadi seperti pertanyaan “duluan mana ayam atau telur?” saling menyalahkan dan membolak-balik sebab-akibat.

    Salam kenal pak Ersis, boleh saya link blognya ya… makasih.

    ***Jutaan orang salut he he … yang belum ada menyejahterahkan guru. Ya seperti Evo Moraleslah.

  10. By Robert Manurung on Apr 5, 2008 | Reply

    Syarat jadi guru lebih berat dari syarat jadi presiden. Untuk jadi presiden tidak perlu berkualifikasi sarjana apalagi bersertifikat segala macam. Jadi guru berat di syarat minim digaji, hampir nol fasilitas.

    Wajarlah kalau syarat jadi guru lebih berat. Tanggungjawabnya juga lebih berat. Soal gaji guru minim dan hampir nol fasilitaa, menyedihkan memang. Mungkin salahnya karena guru mau saja disebut pahlawan tanpa tanda jasa.Yang namanya pahlawan musti ada tanda jasanya dong!

    ***Bagus juga tuh tarikan logikatisnya.

  11. By GUNAWAN on Apr 19, 2008 | Reply

    Ngomongin kesejahteraan guru sebenarnya relatif, tergantung pola hidup si guru dan kemampuan memenej penghasilannya yang memang paspasan ( tapi perlu diperjuangakan agar lebih baik ). Tapi kalo sertifikasi yang disoal itu baru masalah besar ( perlu disikapi oleh institusi perguruan tinggi yang membuka FKIP). Itu termasuk pelecehan sistemik terhadap perguruan tinggi, seolah-olah alumnus FKIP tidak layak menjadi guru / Mendidik . Bagaimana pak …

  12. By arni on Apr 19, 2008 | Reply

    Oh ya Pak . Saya sebenarnya kurang sreg dengan adanya sertifikasi guru itu , karena belum tentu semua mereka yang sudah lulus sertifikasi itu betul-betul guru yang berkompeten . Sepengetahuan dan sepenglihatan saya hanya sebagian saja yang berkompeten. Itu artinya negara salah alamat memberikan kesejahteraan.
    Sekarang ini masih banyak guru yang hanya berpendidikan DII tapi semangat / kinerjanya baik. Dia ngak pernah neko-neko, yang ada dibenaknya hanya bagaimana caranya agar anak didiknya itu dapat menerima dan memahami materi pelajaran yang diajarkannya, agar anak didiknya itu berbudi pekerti dan dapat mengamalkan ilmu yang didapatnya. Semua itu ia lakukan dengan ikhlas.
    Harusnya kepada guru yang seperti inilah yang diberi tunjangan.

Post a Comment