Menggadaikan Telekomunikasi

30 November 2007 | Ditulis oleh: EWA |

Oleh Ersis Warmansyah Abbas

VOC dibentuk 1602. Sejak itu bangsa ‘dijajah’ (konglomerat) VOC dengan hak oktroi sampai bangkrut 31 Desember 1799. Ada yang bilang, sifat saudagar menancap di jiwa bangsa. Di era investasi, kita masih jadi saudagar. Sampai-sampai urusan berhalo-halo pun ‘dilego’.

LEGO: Tidak diragukan lagi kiprah PT Telkomsel. Amati cungkilan iklannya yang berkibar dimana-mana. Luar biasa. Satu-satunya kelemahannya, tingginya ongkos berhalo-halo. Dan, … setiap kita berhalo-halo, uangnya nyaman mengalir ke kocek BUMN Singapura. Memakmurkan rakyat Singapura.

Padalah,  PT Telkomsel didirikan patungan oleh PT Telkom dan PT Indosat (26 Mei 1995), dengan pembagian saham 51 dan 49 persen. Telkomsel adalah brand name telepon seluler percontohan di Pulau Batam dan Bintan (Juli 1993). Pada tahun yang sama PT Satelindo didirikan.
Yang penting dicatat, proyek percontohan tersebut dimaksudkan untuk ‘mempertahankan kedaulatan’ udara Indonesia dari intervensi sinyal telepon seluler analog SingTel. Sungguh terkesan sangat nasionalis.

Hebatnya pula, konon, agar jangan terjerembab pratik monopoli, Telkom mendapatkan Telkomsel, Indosat memperoleh Satelindo. Keduanya bertarung di jalur GSM. E … entah bagaimana idealisnya, tau-tau hampir separoh saham kedua perusahaan hebat tersebut dijual ke SingTel dan STT Singapura. Keduanya anak perusahaan Temasek, BUMN Singapura. 

Itu belum seberapa. Ketika PT Excelcomindo Pratama (XL) menggeliat,  … 27,3 persen sahamnya dijual ke  Telecom Malaysia (TM). Menyusul Natrindo milik Lippo Telecom melego 51 persen saham ke Maxis Malaysia. Nah, jelaslah sudah arah angin.

Bayangkan kalau para petinggi juga berhasrat menjual saham PT Telkom dengan sejarah panjangnya di telepon konvensional, walaupun majunya merambat, menjual sahamnya ke perusahaan patungan Singapura dan Malaysia. Sungguh kejutan sesungguhnya. XL dan Lipoo bisa dimaklumi sebab perusahaan swasta. Kalau BUMN kan didirikan dengan uang rakyat.

Sekalipun sangat disayangkan, misalnya PT Sampoerna menjual sahamnya cash Rp18 triliun kepada Phillips Morris, apa boleh buat. Tapi, kalau PLN atau Pertamia, sekalipun punya ‘hak oktroi’ dan rugi serta mengewakan, akan menuai protes. Kasus Telkomsel dan Satelindo, luput dari perhatian ketika dijual, sungguh mencengangkan. Namun, ibarat kata seorang teman, jangankan PT yang berkibar, kapal yang sedang diproses di galangan kapal saja dilego. Sungguh hebat para pengambil keputusan republik ini.

Lebih hebat lagi, bangsa ini tersadar manakala angin telah membawa terbang kekayaan dan kebanggan. Kita tersadar ketika Ligitan dan Sipadan, (lalu Ambalat?), batik, rasa sayange sampai reog tahu-tahu jadi milik orang. Lalu, pada kemana sebelum ‘dirampas’ pihak lain. Tidur kali ya. Kalau burung sudah terbang, marah-marah, nasionalisme  muncul. Berperang setelah pertempuran usai.

Kembali ke saham Telkomsel dan Indosat, kini ada angin rasional berembus. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Temasek melanggar UU no 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Temasek ‘memiliki’ Telkomsel dan Indosat lewat anak perusahaannya, SingTel dan STT.

Sekalipun yang dikibarkan bukanlah ‘milik’ Indonesia, melainkan dimensi monopoli, karena kalau bau-bau nalionalisme dikibarkan bisa-bisa para investor pada kabur, aksi KPPU mengundang atensi banyak pihak.

Amar KPPU, mengutip pasal 27 huruf a UU No. 5 tahun 1999: pelaku usaha dilarang memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis yang melakukan kegitan usaha di bidang yang sama, pada pasar yang sama, satu pelaku usaha atau kelompok usaha menguasai lebih dari 50% pangsa pasar atau jenis barang atau jasa tertentu. Dari situ Telkomsel dibidik.

Yang bikin heboh, KPPU memerintahkan Temasek untuk menghentikan tindakan kepemilikan saham di PT Telkomsel dan PT Indosat dengan cara melepas seluruh kepemilikan sahamnya di salah satu perusahaan paling lama 2 tahun sejak putusan KPPU memiliki ketetapan hukum.

Sejak itu, masalah pertelekomunikasian mendapat perhatian luas masyarakat. Banyak orang baru sadar, biaya berkomunikasi di Indonesia itu termasuk mahal dalam ukuran dunia. Banyak yang baru tahu, setiap berhalo-halo, megirim SMS lomba-lombaan, demi memakmurkan bangsa lain.

Alhamdulullah, Keputusan KPPU yang mengharuskan Temasek melepaskan kepemilikannya di Indosat atau Telkomsel disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat Profesional Madani (MPM), konon sudah menyiapkan dana Rp 300 miliar untuk membeli kembali saham Telkomsel dan Indosat.

Wow … Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPPI) juga siap membeli, dan deretannya akan semakin panjang. Setiawan Djodi, bahkan sejak jauh haru telah menyuarakan pentingnya membeli (kembali) saham Telkomsel dan Indosat. Harap maklum, saham-saham tersebut tergolong bluechip.

Setidaknya, kalau selama ini hal-hal sedemikian hanya diketahui segelintir orang, kini masyarakat luas semakin melek dengan hak-hak kebangsaannya. Mudah-mudahan, meributkan batik, rasa sayange, atau reog bukan pengalihan dari berbagai milik bangsa yang sudah berpindah tangan dengan berbagai alasan.

Ada pula rasa bangsa, soal terlambat soal lain lagi, kian kuat saja barisan orang berpunya atau organisasi aneka rupa yang semakin menebar angin nasionalisme secara ril. Legolisasi aset bangsa disamping wajib dihentikan, gerakan ‘megembalikan’ ke pangkuan ibu pertiwi mendapatkan momentum untuk dipraktikkan.

Semoga seluruh upaya baik dan berdampak positif bagi kebangsaan dilakukan dengan cara-cara tertib hukum, mengindahkan etika pergaulan internasional. Bukan cara-cara nasionalisme buta atau chauvanistik yang justru akan berbalik menghajar bangsa tercinta ini.

Memperjuangkan hak dan kewajiban adalah hak dan kewajiban itu sendiri. Membenci bangsa atau saudagar bangsa lain tidak banyak manfaatnya. Tidak mau ditipu, dibodohi, dan diperbodoh jauh lebih penting.

Bagaimana menurut Sampeyan?

Banjarbaru, 30 November 2007.

  1. 5 Responses to “Menggadaikan Telekomunikasi”

  2. By febry on Nov 30, 2007 | Reply

    Apa boleh buat, kita baru sadar ketika semuanya sudah terlanjur terjadi.Ibarat pepatah nasi sudah jadi bubur.Yang parahnya lagi sudah kecolongan eh… kecolongan lagi. Tapi mau tidak mau ya wajib lah kita merebutnya kembali.

    ***Kata-kata bijak setengah pasrah … Apa boleh buat. Kapan ya kita punya orang pinter di Indonesia?

  3. By sawali tuhusetya on Dec 1, 2007 | Reply

    Walah, lagi musimnya nih, Pak Ersis, main embat2an. Negeri kita yang kaya, tapi rakyatnya banyak yang miskin, akibat kesulitan orang mengurus negara :mrgreen: Lama2 bukan hanya soal infrastruktur yang dicaplok negara lain, bisa jadi negara dicaplok orang. Waduh, repot jadinya. Gimana tuh Pak cara ngatasinya? *Bertanya nakal*

    ***Kita mulai dari pendidikan … menanamkan harga, kepercayaan, nasionalisme, dan patriotisme, ect. … Pendidik (terdahulu?) mungkin gagal menanmkan nilai-nila sehinga ketika anak didiknya memegang posisi … begitulah jadinya. Kali aja. Ke depan jangan terjadi lagi, jadi didik sejak dini. Kira-kira aja he he. Tanyanya jangan berat dan menusuk he he.

  4. By Yari NK on Dec 2, 2007 | Reply

    Sebenarnya yang sangat disayangkan dari Temasek adalah niatnya untuk menjadikan telekomunikasi di Indonesia sebagai ajang monopoli dengan cara2 yg tidak wajar.
    Walaupun sebenarnya kepemilikan perusahaan telekomunikasi oleh fihak2 asing sebenarnya banyak juga manfaatnya seperti alih teknologi, bantuan manajemen yang baik serta kesempatan untuk mengembangkan SDM yang lebih terbuka. Modal2 asing memang diperlukan untuk mengembangkan sebuah perusahaan. Di saat kita sedih melihat bagaimana investor2 asing hengkang dari negeri kita, sektor telekomunikasi Indonesia dilirik dan diminati oleh para investor asing yg menyebabkan kualitas telekomunikasi Indonesia sekarang berkualitas dunia!!
    Sebenarnya praktek beli membeli saham fihak asing juga di bidang telekomunikasi bukan hanya di Indonesia saja. Di AS, Voicestream salah satu perusahaan telekomunikasi GSM terbesar di AS, dibeli hampir sepenuhnya oleh T-Mobile dari Jerman, serta Telstra di Australia juga dibeli oleh SingTel (Temasek) Singapura. Ini semua sudah lumrah di dalam bisnis modern. Sebenarnya Indonesia kalau mampu juga diperbolehkan untuk membeli saham2 telekomunikasi di luar negeri. Andaikan misalnya Indonesia diperlakukan tidak adil dengan cara tidak boleh membeli saham2 telekomunikasi di luar negeri, apakah kita akan senang?? Tentu tidak kan! Nah, andaikan kita ingin membeli saham2 luar negeri tentunya kita juga harus membukakan pintu bagi para investor luar pula. Jadi harus timbal balik begitu. Hanya saja aturan permainannya harus dipertegas dan diperjelas agar tidak terjadi monopoli yang tidak kita inginkan itu.

    Timbal balik ini juga penting misalnya dalam perdagangan, andaikata Indonesia melarang impor beras, apakah kita akan senang kalau beras Indonesia juga dilarang diimpor di negara2 lain?? Yah, begitulah hehehehe…. :D

    ***Setuju, mudah-mudahan ke depan daya siang semai kuat. Ya risiko kesejagatan, siapa siap … dialah pemenang. Nah, … tinggal bagaimana kita semakin menggalakkan kemampuan, dan … jadi imvestor di bagian mamanpun dunia. Dunia tercipta juga untuk kita. Trims.

  5. By Peduli Telekomunikasi on Dec 10, 2007 | Reply

    Wah… kejadian ini merupakan sebuah skenario para petinggi di bangsa ini, yang di pikirannya hanya duit dan duit saja.Saya yakin pihak pemerintah sudah tahu bahwa Temasek berkeinginan punya saham di Indosat dan Telkomsel, kok baru sekarang ribut ? Kenapa bukan sejak awal di hambat ? Kalau pemerintah di negara ini masih bisa dikendalikan oleh duit sangat sulit membangun negara ini secara sehat. Sebagai contoh lain : Beberapa tahun lalu, PT Telkom untuk Telkom Flexi di Jakarta dan bandung diberikan frekuensi 1900, kemudian pemerintah mengeluarkan aturan Telkom harus migrasi ke frekuensi 800. Saya tidak tau berapa M Telkom harus mengeluarlkan biaya untuk migrasi. Yang lebih menyebelkan, baru selesai migrasi e… taunya frekuensi 1900 ke dijual SMART. Gila nggak ? Itulah Indonesia……… Seharusnya Pemerintah memperkuat Struktur Telekomunikasi Indonesia yang menjadi miliki pemerintah… sehingga Para pesaing asing tidak gampang mengalahkan Telekomunikasi Dalam Negeri. Eeh.. pemerintah kita bukannya menguatkan tetapi malah memecah-mecahnya. Kita tahu…. mau kemanakah………bagaimanakah nasib…. dan kapankah masalah ini bisa berakhir

    ***Hebatkan pemerintah kita … dan para pejabatnya menuntut dihargai profesional, kerjanya ngak profesional … akhirnya perusahan (BUMN lannya) rugi, uang negara lagi yang terkuras. Aneh ya.

  6. By Willy Ediyanto on Jan 3, 2008 | Reply

    Walah, saya jadi ingat tulisan Mbah Mangunwijaya tentang pendidikan Humaniora dan Paspal.
    Kita bangga kalau anak kita masuk IPA, padahal praktiknya nol. Lha, banyak sekolah yang lab IPA-nya memprihatinkan.
    Kita malu jika anak kita masuk IPS, karena ngggak keren.

    Baca buku Pengajaran Remedial Cece Wijaya, sampai pada simpulan kita selama ini meniru Jepang yang menekankan IPA. Dengan KBK kita bergeser mengikuti model Amerika yangmenekankan Humaniora, lebihmenekankan pada kreativitas. Anak dididik supaya menjadi manusia kreatif.
    Lihat saja, dari dulu Jepang bikin motor, ya begitu-begitu saja, hanya diubah-ubah bajunya. Tingkat efisiensi ya begitu-begitu saja. Enggak ada rekayasa membuat kendaraan berbahan bakar hidrogen hasil elektrolisa air, misalnya.

    Mestinya kalau dari dulu Indon mau meniru sistem Jepang ya harus lengkap dengan lab IPA dan bengkel kerja. Kalau mau meniru Amerika ya harus dibiayai segalamacam penelitian sain dan humaniora.
    Salah enggak ya pikiran ini?

Post a Comment