Dana DKP dan Bantuan Asing
28 July 2007 | Ditulis oleh: EWA |Oleh Hidayatullah*
Beberapa waktu yang lalu, negeri ini gempar dengan isu penyalahgunaan dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) serta bantuan asing kepada pasangan-pasangan capres dan cawapres beserta tim suksesnya pada pemilu 2004. Berbagai sanggahan, hingga jumpa pers telah dilakukan guna menepis isu yang telah menyeruak hamper ke seluruh pelosok jagad negeri ini. Bagi mereka yang terlibat, pemberitaan ini dianggap dapat merusak reputasi dalam kancah perpolitikan nasional.
Namun, selang tak berapa lama, isu ini mulai meredup, seiring bermunculannya isu-isu baru. Dari carut-marut UAN, momentum kebangkitan rasa nasionalisme ketika menyaksikan timnya sepakbola berlaga pada Piala Asia. Hingga penangkapan tersangka teroris yang diduga merupakan dalang dari berbagai aksi pemboman yang terjadi di Indonesia.
Isu-isu baru yang muncul belakangan diduga oleh beberapa kalangan merupakan pengalihan terhadap isu yang ada sebelumnya. Dalam hal ini adalah isu penyalahgunaan dana DKP dan bantuan asing pada kampanye capres dan cawapres pemilu tahun 2004. Dengan beralihnya perhatian rakyat ke sektor lain, kepentingan politik oknum tertentu dapat terlindungi dan terselamatkan.
Abu Bakar Ba’asyir, Amir Majelis Mujahidin Indonesia(MMI), ketika mengimbau publik untuk tidak segera percaya pada tuduhan yang dilayangkan polisi kepada Abu Dujana, juga menyisakan dugaan adanya pengalihan isu dana capres dan cawapres ke isu lain.
Benarkah dugaan pengalihan isu tersebut di atas? yang jelas hingga kini presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga dipanggil KPK untuk diperiksa terkait perkara ini. Padahal dua tokoh NU telah diperiksa KPK dalam kasus yang sama.
Hasyim Muzadi berpendapat, KPK merupakan bagian dari kekuasaan, belum menjadi bagian keadilan hingga pemimpin tertinggi negeri ini turut diperiksa.
Sementara, Solahudin Wahid (Gus Solah), berpendapat, sebaiknya semua penerima dana DKP dipanggil termasuk SBY.
Terlepas dari dugaan yang ada, rakyat Indonesia menghendaki kasus yang melibatkan para petinggi negeri ini dapat dibawa ke meja hijau, untuk dapat dituntaskan seadil-adlinya. Mengapa tidak? Itulah kiranya yang menjadi aspirasi kebanyakan rakyat Indonesia. Bukankah di negeri ini, rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi. Wallahu’alam bissawab.
*Mahasiswa Fakultas Hukum Unlam anggota KP EWA’MCo.








