Kualifikasi Guru
18 March 2007 | Ditulis oleh:SEJAK beberapa bulan lalu saya ‘terperangkap’ diskusi intens dengan kalangan guru yang aktif bersilancar di internet. Cukup mengangetkan, banyak yang piawai mengelola website. Rupanya program IT/ICT masuk sekolah dimanfaatkan. Ambil misal Pak Urip dari Pangkalan Bun yang membagikan kemampuannya mendisain situs melalui word pres. Pengunjung situsnya ramai. Saya bangga guru-guru sedemikian.Sementara, suatu kali mengunjungi suatu sekolah dimana peralatan IT tergelincir menjadi ‘besi tua’ karena tidak dimanfaatkan. Dalam satu tulisannya, Urip mengeluh tentang guru yang tidak mau (mampu?) memanfaatkan fasilitas IT untuk mengembangkan diri. Tetapi yang paling menyentuh ditanya: Bagaimana menurut Sampeyan tentang kualifikasi guru yang terkategori rendah?
Saya ‘mencandai’ dengan logika sederhana. Guru adalah lulusan LPTK yang sudah memenuhi persyaratan. Lalu kenapa unjuk kerja, dan kualitas pendidikan memprihatinkan? Wah, kalau yang terakhir panjang ceritanya.
Kunci di LPTK
Bukan hendak membela diri atau lembaga, guru lulusan LPTK (LPTK benaran, lho), telah melalui tahap pendidikan dalam katup pre service training yang seharusnya diperpanjang dengan in service training. Yang terakhir ranah garapan birokrasi pendidikan; Dinas Pendidikan Pemrov, Kota dan Kabupaten. Tetapi, apabila dianalisis agak tajam, bahwa sesunggunya muatan kenyataannya bertolak belakang dalam artian dari aliran hulu sudah bermuatan kehampaan. Setidaknya missing link terjadi, disadari atau bukan, dimaui atau tidak.
Ambil komparasi sederhanya. Ketika dididik di LPTK, guru mungkin hanya berkenalan dengan mesin tik. Ketika menjadi guru era komputer menjadi ciri kehidupan. Guru menyiapkan generasi era komputeris. Pernahkan pemegang otoritas pendidikan melakukan kajian kemampuan IT guru-guru?
Lebih serius, bagaimana IT dijadikan bagian proporsional kehidupan? Jangan-jangan di LPTK masih ada dosen jahiliyah IT. Bangga mengajar berbekal senjata tradisional kapur dengan metode tunggal ceramah berbekal pengetahuan tanpa diperbaharui. Kalau di LPTK, di birokrasi, di sekolah, baik peralatan maupun keterampilan, apalagi pembiasaan hidup berdampingan IT tidak melekat sementara yang dipersiapkan generasi IT, kira-kira bagaimana logikanya.
Saya pernah bertanya tentang planet tata surya. Sungguh keterlaluan, Pluto masih dijadikan pengetahuan. Padahal, menurut komperensi Astronom internasional di Ceko baru-baru ini, Pluto dianulir karena disadari terlalu kecil. Contoh tersebut mengambarkan guru tidak membaca, tidak memperbaharui pengetahuan.
Lebih menyedihkan, ketumpulan pemikiran seolah telah menjadi pijakan dalam inovasi pendidikan. Di suatu provinsi, uji coba UN hasilnya jeblok. Ada satu kabupaten yang tidak meluluskan siswa-siswanya. Dikumandangkan argumentasi, wajar saja tersebab kurikulum belum selesai dilaksanakan, masih ada waktu dua bulan. Ada yang bersuara, mari minta bantuan lembaga bimbingan tes.
Siapa pun yang berpendapat demikian jelas tidak paham pendidikan, pengetahuan kurikulumnya payah. Suatu tes akhir jenjang pendidikan dirancang berbasis materi awal dari kelas satu. Lagi pula, pengetahuan bersifat pengembangan. Paling-paling untuk dua bulan terakhir materi yang belum tersaji 10%.
Bimbingan Tes
Saya bukan anti bimbingan tes atau lebih halus bimbingan belajar. Tetapi, tidak habis pikir ketika anggota DPRD, pejabat birokrat pendidikan, guru atau siapa saja, apabila berkesimpulan, untuk menyiasati agar kelulusan UN mendekati angka 100% mengandalkan jasa bimbingan belajar. Usaha instan boleh saja. Tetapi, ke depan harus diletakkan tapak dasar.
Simpulan simplistisnya bermuatan guru tidak mampu mencerdaskan siswa-siswa. Kata Soekarno, tidak ada siswa dan mahasiswa bodoh, apabila siswa dan mahasiswa tidak ceradas, yang bodoh adalah guru dan dosen. Entah iya atau tidak, lain kali kita diskusikan.
Kalau sekadar melatih siswa menjawab soal menggoreskan potlot di lembar jawaban, masak sih guru tidak mampu. Kalau begitu ceritanya, wajar guru dipertanyakan. Apa pun alasannya, apabila pemahaman siswa terhadap muatan kurikulum tidak mantap, yang salah pasti bukan Pak Ojek.
Kehadiran bimbingan tes di sekolah, apalagi sampai bermitra dengan sekolah, bermuatan kelucuan yang tidak lucu. Kalau dikaji lebih radiks, bukankah pertanyaannya akan berpulang pada guru, tersebab kemampuan guru menerapkan kurikulum yang tidak becus. Kerja profesional kog minta bantu ke pihak lain.
Lebih mendasar, pasti ada something wrong pengelolaan dan pembinaan sekolah. Jangan berkilah, standar kelulusan dinaikkan menjadi 5,0 dalam skala 10. Memangnya patokan 5,0 itu tinggi? Singapura dan Malaysia memakai patokan 7, jangan tanya Israil. Secara berseloroh mencandai seorang pejabat, pantas Sampeyan santai sebab dulu lulus dengan standar 2,4 he … he …
Uji Kompetensi
Dalam hitungan bulan ke depan UN digelar. Wahai guru dan birokrat pendidikan, satu tiang pokok pendidikan adalah jujur, obyektif. Kalau berniat mensiasati UN dengan membentuk Tim Sukses curang menyiapkan joki agar tidak menuai hasil memalukan, Allah pasti tidak abai, malaikat akan mencatat.
Apabila dilakukan, sadar atau tidak, melakukan praktek korupsi pendidikan, yang mungkin saja berkontribusi melahirkan masyarakat korupsi. Wong untuk lulus UN saja curang. Bayangkan kalau mereka menjadi pejabat, kira-kira mentalitas memandang korupsi biazaza-biazza sazzza. Ingat, pelaksana lapangan pendidikan korup itu adalah guru. Nauzubillahi min Zaliq.
Usul saya, potong mata rantainya. Selepas UN dipetakan kompetensi guru-guru. Tahap awal guru-guru yang mata ajarannya menjadi dijadikan UN. Lalu programkan pengayaan materi dan atau menerapkan inovasi pengajaran. Kalau dilakukan dalam lima tahun ke depan, keluhan akan berkurang.
Tidak ada pendidikan instan yang manpu membangun kepribadian. Gelora kesadaran bangsa akan pentingnya pendidikan kini tengah bergulir. Kesadaran pemerintah, pemegang otoritas kini sudah mengarah ke mutu pendidikan. Guru perlu menyambutnya dengan menakar diri, dan pada gilirannya akan bersua dengan kemauan bersama, memajukan kualitas pendidikan.
Menyalahkan guru saja tidak cukup. Ketika lulus dari LPTK mereka sudah memenuhi persyaratan, tetapi perkembangan ilmu dan pengetahuan dalam lompatan deret ukur harus disikapi dengan in service training. Ini wilayah Dinas Pendidikan. Tugas Dinas Pendidikan menyiapkan sarana dan prasarana, merentang iklim kondusif. Kalau tidak dipenuhi guru akan menjadi korban prediket profesionalnya.
Dulu negara ini membutuhkan guru SD tamatan SPG, puluhan tahun kemudian berkualifikasi sarjana. Kalau mau diberlakukan aturan baru, ya jangan guru yang telah memenuhi persyaratan dong yang dikorbankan. Kalau mau menaikkan gajinya, naikkan saja. Langsung. Jangan-jangan dengungnya menggoyang bumi, realisainya entah kapan. Sudah begitu, berbagai kegiatan proyek mengikutinya. Banyak pihak menikmati terlebih dulu sementara gaji guru tetap saja begitu.
Akhirnya, kali ini saya hanya mampu mnengajak kita semua merenung, terutama guru dan birokrat pendidikan. Saya yakin tujuan kita semua baik demi pendidikan, tetapi mari kita membiasakan berpikir mendasar, jangan instan.
Bagimana menurut Sampeyan?









10 Responses to “Kualifikasi Guru”
By aragone79 on Mar 25, 2007 | Reply
harusnya memang begitu pak. Tapi banyak juga loh guru terutama dosen yang tidak sadar diri. Sudah pengetahuan kurang, eh malah siswanya yang mungkin lebih banyak pengetahuan iptek “dipateni” semangatnya. Mulai dari intimidasi ringan, seperti skripsi yang selalu dicoret-coret tapi tidak memberikan solusi yang benarnya, hingga tidak mau tanda tangan izin untuk mengikuti sidang sarjana.
guru-guru yang lain juga ada yang seperti itu. Tapi kalau dilihat dari persentase, kebanyakan dosen yang semena-mena. Tidak pernah mau kalah, maunya menang sendiri. Tidak mau mengakui kesalahannya, walaupun kesalahan tersebut sudah jelas dan kasat mata.
Ada hukum tidak tertulis di dunia pendidikan kita pak, yaitu:
Pasal Satu
Guru atau dosen tidak pernah salah.
Pasal Dua
Jika guru atau dosen salah, maka kembali ke pasal satu
Maaf kalau ada yang tersinggung, tapi begitulah kenyataannya.
By willyedi on Mar 29, 2007 | Reply
Lha baru diberitakan di Kompas kemarin, pemerintah masih bingung mau ngasih tunjangan profesi guru dananay dari mana.Apa ini impian juga seperti visi indonesiyah 2030. Kalau hasilnya positif OK, dong. Lha ini yang sejak 1993 saja, tentang kenaikan pangkat dg angka kredit, guru masih bingung bahkan banyak yang mandeg di IV A. In service trainingnya nggak jalan sih. Dananya nggak ada, cuma cukup untuk beli laptopnya tukul buat anggota DPR. Tapi untung dibatalkan, walaupun dananya ya tetap untuk anggota DPR.
Setuju bahwa lulusan LPTK benar sudah memiliki kualifikasi standar. Enggak perlu itu uji sertifikasi. Mubazir dan - sungguh terlalu.
By triko on Apr 8, 2007 | Reply
masalah pendidikan juga masalah kualifikasi guru. Model kurikulum juga pengaruh. Kualitas pendidik ternyata dipengaruhi dari banyaknya mahasiswa ilmu murni yang “ikut”mengajar tanpa mempunyai ketrampilan mengajar.
By triko on Apr 8, 2007 | Reply
Menurut saya, pemerintah tidak benar-benar memperhatikan pendidikan. saya sepakat dengan pola berpikir yang tidak instan. bagi saya, globalisasi dan teknologi juga membuat orang malas. sebenarnya, kualifikasi seperti apa sih? guru yang ilmuwan? atau ilmuwan yang guru? Mana yang lebih penting? ketrampilan mendidik atau sekedar ketrampilan mengajar? Mahasiswa pendidikan hari ini saja logika berpikirnya sudah instan. Yang penting hasil, tidak peduli proses. sedih saya.!!! (curhat nih pak!!!)hehehe.
By Suratno on Apr 29, 2007 | Reply
Assalamu ‘alaikum wr.wb.
Bang Ersis yth.
Saya berpikir dari sisi tugas sebuah pabrik. Jika LPTK itu analog dengan pabrik mobil, maka penyelesaian kasus ini dapat diatasi dengan banyak alternatif, tetapi dari semua alternatif yang mungkin yang perlu disentuh segera adalah bagaimana cara merepair ulang produk yang sudah terlempar ke masyarakat tetapi ada cela. Meniru pola kerja pabrik mobil yang pernah gagal dalam launcing produknya, dan terpaksa ditarik ulang dari peredaran dapat dicontoh oleh LPTK untuk memperbaiki guru dan citranya di masyarakat.
Langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan tentu:
1. Adakan analisis kebutuhan tentang apa yang menjadi pemicu ketidak beresan guru di lapangan.
2. Himpun prioritas kebutuhan itu, dan susunlah rencana perbaikan.
3. Lakukan pre-service secara berkala dan tetapi ada sustainabilitas yang terbentuk dalam jiwa guru.
4. Lakukan uji kaji tindak kembali setelah dilakukan langkah 3 itu. Jika masih ada cela, kembali balik ke langkah 2 dan 3. Jika tiga kali toh masih juga cela, buang aja guru yang demikian ini. Ini berarti produk yang salah rancang.
5. Evaluasi program perlu dilakukan secara built-in control dalam tubuh LPTK.
Kondisi yang terjadi sekarang kelima langkah ini tak pernah terjadi, yang terjadi hanya pre-service yang dilakukan tanpa langkah 1, akibatnya guru yang cela tak pernah terkoreksi sesuai dengan penyakitnya. Al-hasil buang energi, buang waktu dan tak ada dampak pengiring yang sustain bagi pengembangan sumber daya.
Wajarlah jika kemampuan guru tetap berkutat seperti yang anda keluhkan, karena upaya sanga pabrik LPTK memang tidak menyentuh kebutuhan guru untuk penyembuhannya. Waalahu alam bissawaf. Wasalam.
By yunizar on May 17, 2007 | Reply
LPTK banyak tak mengajarkan yang akan terjadi di sekolah ketika jadi guru … saya tak pernah diajarkan tuh misalnya cara membuat program tahunan, semester, yang ada cuman satuan pelajaran. Belum lagi di suruh mengajar yang bukan jurusannya waktu kuliah. Saya aja yang jurusan sejarah pernah di suruh mengajar Bahasa Inggris … gak aneh kan ! udah biasa itu pak ! teman saya aja sarjana hukum islam mengajar IPA, dan yang paling lucu sarjana bahasa arab mengajar matematika, hancur deh …
Salam utk pak ersis .. kapan² tengok blog saya pak..
Wassalam
By ridwan sitorus on Oct 29, 2007 | Reply
Saya kira memang dinas pendidikan harus lintas vertikal dalam pemerintahan kita supaya keberhasilan pendidikan itu benar benar dapat kita capai. Kenapa saya katakan demikian? Kita lihat saya berbagai proyek pendidikan yang diadakan oleh kabupaten akan berahir dengan asal-asalan dimana lebih mementingkan setoran kepimpinan daerah itu dan unsur KKN lebih kental dibandingkan jika dikelola oleh pusat. Penggajian guru juga maunya juga dipisahkan dari APBD daerah tersebut tetapi langsung dari pusat.
***Benar juga tu, saya setuju. Tapi, itu soal ‘politik’ keuangan. Indonesia memang rada agak aneh gitu, kasian.
By Ester E Sinambela on Dec 8, 2007 | Reply
sebagai guru, saya sangat bingung, kenapa untuk meningkatkan kesejahteraan guru, guru harus direpotkan. Apakah guru yang sudah mengajar puluhan tahun masih diragukan kelayakannya sebagai guru, ataukah tidak pantas mendapatkan penghargaan, wah…kasihan benar nasib guru, selalu berada pada posisi tidak berdaya. Sertifikasi, kualifikasi semakin membuat guru tidak berdaya.
***Kasihan memang … lebih kasian lagi guru ngak kasihan nasibnya. Maksudnya? Ya, mana ada guru yang memperjuangkan nasbnya. Maaf, paling ngeluh. Luran di Indonesia saja menuntut pada pemerintah agar diangkat jadi PNS, di datangi Jakarta ramai-ramai. Guru? Sekali lagi maaf, mengeluh, bukan berjuang.
By Bulletin News on Jan 2, 2008 | Reply
Interesting write up covering fikasi Guru at MENULIS TANPA BERGURU. Thoroughly love your blog!
By c1p on Jun 14, 2008 | Reply
Tulisan yang amat menarikkkk….perlu diskusi yang lebih kritis…
Salam kenal yaa….
***Yoi, monggo. Ditunggu diskusinya.