Tsunami Bajar
8 October 2006 | Ditulis oleh:Melakukan riset tentang Banzharbharo —dulu disebut Kalimantan Selatan— era “jahiliyah” selalu menarik. Informasi-informasi sajian tugob –-semacam komputer dinding— di Perpustakaan Universitas Banzharbharo makin menambah amunisi keingintahuan tentang kehidupan dan prilaku nenek-moyang. Apalagi ketika Kalimantan Selatan dilahap “Tsunami Lembut” yang mengakibatkan Kalimantan Selatan dihapus dari peta bumi di tahun 2113.Sungguh, aku terheran-heran dan sangat penasaran. Betapa tidak. Bagaimana mungkin tanah leluhurku bisa diluluhlantakkan banjir bandang tak terperikan. Padahal, pulau Kalimantan tidak berhadapan langsung dengan samudra luas. Letaknya bukanlah di jalur gempa seperti kawasan Sumatera, Jawa atau Papua. Tidak ada gunung berapi yang sewaktu-waktu siap mahamuk.
Kalaulah Gunung Krakatau marah-marah lalu “memakan” kehidupan manusia sepanjang kawasan barat-selatan Sumatera dan utara Jawa, atau gempa akbar yang diiringi gelombang tsunami menunjukkan kemarahan lalu menghancurleburkan apa saja di pinggiran kawasan samudera Hindia sampai ke pantai Afrika, secara geologis dapat dipahami. Tapi, Kalimantan Selatan sebagai Tanah Yang Diberkahi Allah, sungguh membuahkan pertanyaan: Ada apa dengan tanah leluhurku?
***
Rupanya, setelah Republik Indonesia seperempat abad diproklamirkan, muncul rezim yang dinamakan Orde Pembangunan. Di era itu –konon katanya— dilakukan pembangunan besar-besaran berlandaskan ekploitasi kekayaan alam dan hutang tanpa batas ke berbagai negara planet Bumi. Hasil pembangunan memang menampakkan kemajuan berarti tetapi sekaligus menghantarkan bangsa Rayuan Pulau Kelapa ke lembah kehancuran lingkungan dengan keberhasilan mewariskan hutang ke generasi berikutnya luar biasa besarnya. Ditambah dengan diulu-ulu sebagai bangsa terkorup di jagat raya, lengkaplah derita anak negeri Bunga Kahatulistiwa.
Akan halnya Kalimantan Selatan, ternyata lebih menarik. Dimasa libido membangun itu pada titik kulminasi, pemberian izin ekploitasi hutan —masa itu dinamakan HPH— diberikan seluas-luasnya kepada yang berkeinginan mengeruk harta yang disediakan Allah SWT tersebut, tanpa susah-susah “menanamnya”. Yang diperlukan hanyalah manajemen alakadarnya ditambah dengan surat izin penebangan yang dikapling-kapling sedemikian rupa.
Pada awalnya, kehidupan ekonomi menggeliat. Tapi, pada akhirnya ketika masyarakat tersadar bahwa Bumi Antasari telah gundul korang-kerontang, bencana banjir menjadi rutin. Kalau musim panas kekeringan, di musim hujan kebanjiran. Hasil eksploitasi hutan besar-besaran yang paling dirasakan adalah musibah kekeringan dan banjir setiap tahun telah menjadi bagian padu kehidupan. Tanpa seorangpun merasa bersalah. Luar biasa nenek moyangku.
Lebih luar biasa lagi, para penebang hutan legal yang berizin negara, bukannya berhasil menumpuk kekayaan. Ketika pergantian abad XX ke XXI, mereka tersungkur menjadi peyandang hutang, motor kredit macet perbankan nasional dan internasional. Lalu kemana kekayaan yang mereka tumpuk dari hasil pacuan penebangan hutan?
Tidak seorangpun yang tahu. Para konglomerat yang tidak pernah menanam sebatang pun pohon tersebut, tetapi dengan “keperkasaan” membabat tanpa ampun, tergelincir menjadi raja-raja hutang, raja kredit macet. Secara berjamaah mereka tercatat menghancurkan perekonomian bangsa. Lalu, pemerintah Indonesia yang terkenal baik, membantu dengan berbagai program pemulihan hutang-hutang yang mereka himpun dengan teramat mengangumkan cepatnya.
Tidak tanggung-tanggung. RP. 600 triliyun disediakan dana rekoveri, guna “menyehatkan” perbankan yang mereka garuk secara sistematis. Padahal, pada waktu itu, berjuta-juta anak bangsa didera kemiskinan struktural. Hasilnya? Kucuran dana penerintah mereka bawa dan ditanam di luar negeri sembari memulai kehidupan baru dengan uang berlimpah.
***
Pelajaran pembabatan hutan, yang jelas-jelas tidak berdampak positif sedikitpun terhadap banua, terus berlanjut selama 50 tahun, sampai tiada lagi sebatang pun pohon untuk ditebang. Penebangan hutan beribu-ribu hektar tersebut, tidak dimanfaat untuk pendidikan. Sekalipun, para petinggi setiap berpidato, ditabalkan dalam Visi-Misi program, mengutamakan sumderdaya manusia, menomorsatukan pendidikan.
Buktinya, tidak ada sekolah yang baik, untuk mempersiapkan generasi handal yang kompetitif. Bahkan, Universitas Lambung Mangkurat tetap saja lambat maju tanpa perhatian yang berarti, apalagi menikmati dana pembabatan hutan secara signifikan. Segalanya diraup, hasilnya ditanam di Singapura, Hongkong atau Cayman Island. Ada memang segelintir orang yang ikut menikmati, tapi mereka gunakan untuk membeli rumah-rumah megah di Jawa, menyekolahkan anaknya di Jawa, bukan berinvestasi di banua.
Setelah konglomerat tersungkur dimulai era illegal logging. Sebuah istilah yang susah dipahami. Illegal logging melalui proses penebangan kayu di hutan, nun beratus-ratus kilometer ke pedalamanan. Kayu-kayu hasil tebangan dibawa melalui sungai atau jalan darat beratus-ratus kilometer jauhnya, dimuat ke kapal di pelabuhan-pelabuhan dan diekspor ke negara tetangga. Bagaimana bisa proses penebangan yang memerlukan kerja keras, dibawa beratus-ratus kilometer ke pelabuhan lalu diekspor tanpa diketahui oleh tiga juta pasang mata rakyat? Aparat penegak hukum pun tidak “melihat”. Praktek illegal logging berjalan hampir setengah abad. Susah mencari rasional ilmiahnya.
Bersamaan dengan praktek illegal logging dimulai pula penggerukkan perut bumi tiada tara. Perusahaan-perusahaan luar negeri yang datang dari penjuru dunia, mendapatkan prioritas. Mereka bermodal besar, punya teknologi tinggi dan pengalaman panjang. Perusahaan-perusahaan besar tersebut melakukan ekploitasi dengan teramat nyaman. Secara hukum memenuhi persyarakat formal dan apa yang dinamakan CD. Bukan celana dalam, lho, tapi Community development. CD yang secuil itu pun ada yang diselewengkan ketika dilaksanakan. Auzubillahi min zaliq.
Akan halnya anak negeri yang ikut berusaha di bidang penambangan, bermodal seadanya, tidak mau bekerja dengan pihak asing, bukannya dibantu modal dan manajemen, tetapi digolongkan kepada illegal minning. Prakteknya, legal dan illegal minning berlomba-lomba mengeruk batubara bak berpacu cepat dengan badai tsunami. Dalam seratus tahun, tepatnya tahun 2090 kandungan batubara ludes. Yang tinggal adalah danau-danau tanpa mata air, lautan padang pasir yang tidak bisa ditanami apapun hingga terjadi krisis pangan luar biasa.
Puncak semuanya bermula ketika di suatu pagi pada bulan Februari 2113, hujan yang lebat tercurah tanpa memberi tanda-tanda. Terus-menerus selama sebulan penuh. Bumi Antasari menerima akibatnya.
Mula-mula masyarakat mengira, rendaman air paling-paling seminggu kemudian surut dengan sendirinya. Tapi, alam berkehendak lain. Ditambah terjadinya pencairan es di kutup utara, karena terjadi pemanasan global akibat lobang ozon yang makin mengganga, air permukaan laut menaik tajam. Pada minggu kedua, yang tertinggal hanya kawasan pegunungan meratus yang telah berubah menjadi padang cadas. Pada hari ke delapan, diiringi petir sambar-menyambar, air yang tercurah dari langit bergabung dengan air pasang laut.
Tiada lagi tangis, tiada lolongan, tiada doa, tiada sesal. Semuanya ditenggelamkan air bah yang marah sekalipun tidak bergelombang dahsyat seperti badai tsunami. Banjir alam bak banjir jaman Nabi Nuh itu menjadi-jadi sebulan penuh dan baru surut setelah enam bulan. Banua teremdam. Mematikan 6,5 juta penduduk. Kalimantan Selatan menjadi lautan derita, menyisahkan 500 ribu jiwa. Inilah petaka kemanusiaan paling besar selama bumi ada.
***
Aku betul-betul tidak dapat memahami prilaku nenek-moyang, kenapa mereka membiarkan semua itu terjadi? Sekalipun masa itu masih tergolong jahiliyah soal ilmu dan teknologi, sebenarnya “kemampuan” ilmu dan teknologi cukup memadai. Sangat mustahil mereka tidak memahami dan tidak mampu memprediksi betapa bahayanya kalau permukaan bumi tidak bisa menyerap air hujan. Apabila kulit bumi dikupas, lalu dibiarkan korang kerontang. Bukan saja akan menganggu equilibrium tetapi sekaligus merusak tata kehidupan, baik flora, fauna, apalagi eko sistem.
Yang lebih membingungkan, sebenarnya pada jaman itu banyak sudah ahli yang mengerti Bumi dan lingkungan. Banyak LSM, intelektual, sastrawan, agamawan sampai yang sekedar seolah-olah mengerti, kerusakan lingkungan berakibat fatal bagi kehidupan manusa. Kenapa mereka tidak dapat mencegah kerakusan menebang hutan dan penambangan batubara di perut bumi hingga berpuluh-puluh kilo meter dalamnya? Bukankah para pejabat dimasa itu getol membuat baliho besar-besar, “Selamatkan Hutan, Bumi adalah Pinjaman Anak Cucu”? Tetapi, kemana keahlian, kepedulian dan suara mereka?
Aku sungguh penasaran. Sialnya, tugob tidak memberi informasi barang sedikitpun tentang kenapa dan mengapanya. Yang ada adalah data-data, proses dan akibat banjir bandang yang membuat Kalimantan Selatan itu hilang dari muka bumi. Yang tertinggal itulah yang kemudian terkenal dengan Banzharbharo tempat aku hidup dan bekerja di Universitas Banzharbharo.
Kemana mereka? Apa lolongan mereka? Apa yang mereka lakukan?. Rupanya mataku mulai sakit mencermati tugob. Kemampuan dan kepiawaian risetku tidak mampu mencari jawab, kenapa nenek-moyangku tidak mempunyai kekuatan untuk mencegah bencana yang akan menimpa mereka sendiri?
Inilah satu-satunya riset yang kulakukan dimana aku tidak mampu mencari jawaban pertanyaan sederhana: Kenapa nenek moyangku membiarkan mereka hancur karena perbuatan mereka sendiri?. Ilmu dan teknolgi tahun 2020 tidak mampu menyingkap misteri itu. Kenapa dan mengapa mereka membiarkan kerusakan yang akan mengkhatamkan kehidupan mereka. Aku menyerah.
Banjarbaru, 7 Januari 2005.








